Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Kamis, 06 Oktober 2022 – 21:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka atas Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang pada Kamis, (6/10). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jpnn.com - MALANG -- Polri menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu tersangka peristiwa yang menewaskan 131 orang itu ialah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

BACA JUGA: Eva Yuliana: Investigasi Tragedi Kanjuruhan Harus Menyeluruh

"Ada enam orang yang statusnya telah naik menjadi tersangka, salah satunya Direktur PT LIB,” Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10).

Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), TSA ( Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob).

BACA JUGA: 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Langsung Dilaporkan ke Kapolri

Adapun dua tersangka lainnya ialah AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan dan security office berinisial SS.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan Hadian bertanggung jawab soal waktu pelaksanaan laga antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu (1/10).

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang

“Terkait jam tayang dimulainya pertandingan," ucap Jenderal Listyo Sigit.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menuturkan awalnya Polres Malang dan panitia pelaksana (panpel) merekomendasikan pertandingan tersebut digelar pukul 15.00 WIB. Rekomendasi itu didasarkan pada pertimbangan keamanan.

Namun, PT LIB tidak diperkenankan mengubah jam pertandingan dan memilih menyelenggarakan laga dua klub yang berseteru itu pukul 20.00 WIB.

"Alasannya dari hak siar dan yang lain, sehingga memilih tetap berlangsung malam," tutur Jenderal Sigit. (Mcr26/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler