Nigeria Ungkap Campur Tangan Warga Asing dalam Demo Antipemerintah

Kamis, 08 Agustus 2024 – 16:25 WIB
Ilustrasi unjuk rasa. Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang

jpnn.com, LAGOS - Nigeria telah menangkap tujuh warga negara asing (WNA) awal pekan ini karena diduga mengibarkan bendera negara lain dalam unjuk rasa antipemerintah.

"Mereka ditangkap dua hari lalu di Kano," kata Peter Afunaya, juru bicara badan intelijen dalam negeri DSS dalam pertemuan di Kementerian Luar Negeri dengan para diplomat asing di ibu kota nasional Abuja pada Rabu.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Warga Asing Bakal Diizinkan Bergabung Militer Australia

Dia mengatakan bahwa ketujuh warga asing itu ditangkap bersama para pengunjuk rasa di negara bagian Kano.

Kendati tidak memerinci identitas para tersangka, dia menyebutkan bahwa mereka adalah warga Polandia.

BACA JUGA: Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia

Menteri Luar Negeri Nigeria Yusuf Tuggar memperingatkan soal campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Nigeria.

"Pemerintah akan mengambil tindakan yang tepat terhadap entitas asing mana pun yang tinggal di Nigeria, yang terbukti secara langsung atau tidak langsung mendukung pengunjuk rasa dengan cara apa pun atau berusaha mencampuri urusan internal negara ini," katanya kepada diplomat asing.

BACA JUGA: Penasihat Hukum: Jangan Sampai Ada Warga Asing Bisa Menggugat Ketua RW di Indonesia

Nigeria pekan lalu dilanda aksi-aksi protes yang menuntut tata kelola pemerintahan yang baik dan solusi atas kesulitan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup. 

Protes nasional #EndBadGovernance itu menimbulkan aksi kekerasan. Sejumlah pengunjuk rasa mengibarkan bendera negara asing dan menuntut perubahan pemerintahan.

Pihak berwenang mencatat 17 kematian selama aksi-aksi protes tersebut dan telah menangkap banyak orang. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler