jpnn.com, BENGKULU - Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Pelaku berinisial YH (42) itu digulung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Petani Tebu Bersatu Mendukung Ganjar Pranowo Maju sebagai Capres
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
“Penangkapan YH hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, CW dan RW. Aggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian menangkap YH," kata Sudarno.
BACA JUGA: Pakai Rompi Merah, Mantan Anggota KPU Sampai Malu Mengangkat Wajahnya
Menurut keterangan YH, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Selain sabu, lanjut Sudarno, pihaknya juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
BACA JUGA: Istri Tidur, Herman Tergoda Melihat Tubuh Putri Kandung, Astagfirullah!
"Pelaku nekat menjual sabu untuk mendapatkan penghasilan lebih dan instan," pungkas Sudarno. (bengkuluekspress/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Sukabumi Berasa Hingga Pangandaran, BMKG Beri Peringatan Keras
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha