Nih, Usulan Format Upah dan Pengangkatan Honorer K2

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 00:05 WIB
Massa honorer K2 saat aksi pada Hari Buruh, 1 Mei 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Ratusan guru honorer K2 Kabupaten Tangerang, Banten, masih melakukan aksi mogok mengajar, yang direncankan hingga akhir bulan ini.

Mereka pun kembali mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan mereka dan pengangkatan sebagai CPNS.

BACA JUGA: Calon Senator DKI Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Honorer

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang, Suryanah mengatakan, kedatangan mereka ke lembaga legislative, Kamis (18/10), tak lain untuk memperjuangkan status pengangkatan dan menuntut kesejahteraan sebagai tenaga pengajar. Sebab, usulan yang pernah dilakukan para guru honorer K2 ke Pemkab Tangerang tak mendapatkan respons.

“Kami hanya ingin keluhan ini dapat didengar oleh wakil rakyat. Setidaknya aspirasi kami ini diperjuangkan sama DPRD untuk diusulkan ke Pemkab,” katanya.

BACA JUGA: Bu Titi Ziarah ke Makam Bapaknya Honorer K2, Mengharukan...

Suryanah menjelaskan pengajuan tuntutan kesejahteraan hingga pengangkatan status guru honorer K2 secara terus-menerus disebabkan adanya umbaran janji yang diberikan Bupati Tangerang dan Dinas Pendidikan (Disdik).Janji itu selalu dinantikan oleh para guru honorer di sejumlah sekolah negeri.

Dia juga menyatakan para guru juga mengusulkan kenaikan upah dengan format guru honorer SD dengan masa kerja 0 sampai 4 tahun diusulkan agar mendapat upah Rp 1,8 juta/bulan.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Jalan Kaki dari Indramayu, sampai Mana?

Untuk masa kerja 5 sampai 8 tahun diusulkan kenaikan upah Rp2,2 juta/bulan. Sedangkan untuk masa kerja 9 sampai 12 tahun diajukan kenaikan upah menjadi Rp2,6 juta/bulan, dan untuk masa kerja 13 sampai 16 tahun upah yang diusulkan Rp3 juta/bulan. Sementara masa mengabdi 16 tahun ke atas dapat diberikan upah Rp3,4 juta/bulan.

“Jika sudan 20 tahun mengajar tentunya harus diangkat sebagai PNS. Mereka juga sudah ikut membantu pemerintah daerah mensukseskan wajib belajar dan mengentaskan masalah buta huruf,” ungkapnya.

Karena itu, Suryanah berharap DPRD dapat memberikan solusi atas keluhan mereka dalam mendapatkan hak atas kewajiban yang telah diberikan. Mengingat, kehidupan para guru honorer di Kabupaten Tangerang ini tak layak. Sebab upah yang diterima setiap bulan hanya Rp800 ribu dan adanya pengurangan jam mengajar.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya menyatakan, pihaknya akan mencoba menyelesaikan soal upah layak dan status kepegawaian yang diinginkan honorer K2.

Pihaknya akan berusaha membahas masalah ini dengan Disdik. Dia pun berharap dari pembahasan ini ada titik terang atas permasalahan tersebut.

“Kami ajukan nanti format besaran gaji guru honorer naik Rp 500 ribu. Nanti akan kami bahas dengan Pemkab. Kami harap guru honorer bersabar sampai nanti ada solusi yang dihasilkan,” tuturnya.

Ditambahkan Aditya, untuk dapat menaikkan upah guru honorer ini pihaknya pun tak dapat memutuskan secara sepihak. Karena kenaikan itu harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instruksi Ketum Honorer K2: Hanya Satu Kata, Lawan!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler