jpnn.com - jpnn.com - Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil membekuk tiga pelaku perampok tambak.
Ketiganya inisial Ru, Mu dan Ju yang beraksi di Sungai Bara, Kabupaten Bulungan, ditangkap Jumat (20/1).
BACA JUGA: Gara-gara Adu Pandang, Jleb! Istri Histeris
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua menjelaskan, sebenarnya ada lima pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hanya tiga pelaku yang berhasil diamankan. Sisanya masih dilakukan pengejaran.
Kronologisnya, Senin (19/1) sekitar pukul 21.30 Wita, Sabil dan Hendry, korban, saat itu sedang menjaga tambak milik Jamaluddin yang berada di Sungai Bara, Kabupaten Bulungan.
BACA JUGA: Polisi Dikepung Warga saat Hendak Bekuk Shinchan, Duh!
Tiba-tiba, keduanya didatangi orang asing berpakaian gelap dan bertopeng serta membawa senjata api. Keduanya lalu ditodong oleh lima pelaku, sembari menanyakan sabu terhadap korban.
“Berdasarkan pengakuan korban, mereka langsung mengancam korban dan langsung memukul korban sambil bertanya ada sabu-sabu,” ungkap Iptu Zebua seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Karena saat itu korban ini tidak memiliki apa yang diinginkan si pelaku, kelima pelaku masuk ke dalam pondok tambak milik Jamaluddin yang dijaga Sabil dan Hendry untuk mengambil barang-barang korban.
Korban saat itu juga tak dapat bergerak. Beberapa barang yang diambil yakni handphone (Hp), kompor gas, tabung gas, beras persediaan di dalam pondok.
Tak hanya itu, dikatakan Zebua, bahwa pelaku juga berhasil mengambil alat tes kadar air dan juga mengambil 1 unit speedboat warna hitam merah bermesin 40 PK.
“Setelah berhasil mengambil semua barang beharga milik korban, kelima pelaku langsung memasukkan kedua korban ke dalam peti lalu menutupnya dengan menggunakan pemberat semen di atas penutup peti,”ucap Zebua.
Setelah dirasa aman, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi tambak.
“Atas kejadian ini, Sabil mengalami luka di mulut, punggung. Sementara Heriyadi mengalami luka di kepala, wajah serta mulut memar,” jelasnya lagi.
Adapun kerugian material yang dialami oleh korban berkisar kurang lebih berkisar Rp 70 juta. Setelah menerima laporan ini, Satpolair Polres Tarakan langsung menindaklanjuti dan mengembangkan kasus perampokan yang terjadi.
Brigpol Ziaul Haq dan Brigpol Agus Tobi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Hasilnya, petugas mendapati 1 unit senpi rakitan laras panjang dan 1 popor senjata rakitan yang terbuat dari kayu milik pelaku yang tertinggal.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi tambak oleh petugas Satpolair sudah diamankan, dan kedua korban juga sudah dilakukan visum di RSUD Tarakan,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, petugas Satpolair langsung mengembangkan kasus tersebut.Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku barhasil diamankan.
“Untuk ketiga tersangka Ru, Mu dan Ju berhasil diamankan oleh petugas yang saat itu ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing,” jelasnya. (eru/zia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tusuk Wanita Pekerja Cafe
Redaktur & Reporter : Soetomo