Nikita Mirzani Bakal Polisikan Mantan Suami

Kamis, 29 November 2018 – 22:07 WIB
Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani tak terima dengan penetapannya sebagai tersangka kasus perebutan anak yang dilaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra.

Nikita Mirzani berencana melaporkan balik mantan suaminya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaran anak.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Rebutan Anak

Saat ini, Nikita Mirzani kini tengah fokus mempersiapkan laporan balik untuk mantan suaminya itu.

"Tadi tim saya yang ke sana, sudah selesai. Tadi saya sama Niki (Nikita Mirzani) lagi rencana laporin Sajad ke Polda jadi enggak jadi ke PA (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan," tutur kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/11).

BACA JUGA: Bukan Halu, Nikita Mirzani Beri Bukti Sedang Hamil

Lantaran ingin fokus pada masalahnya dengan Sajad Ukra, pemain film Comic 8 itu memutuskan untuk menunda sidang cerainya dengan Dipo Latief.

Rencananya, wanita yang karib disapa Niki ini akan melaporkan Sajad Ukra, Sabtu (1/12).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Pamer Uang Satu Tas, Punya Siapa ya?

"Tadi aku dipanggil sama Niki, katanya, 'udah sidang tunda. Bang sabtu kita laporin Sajad'. Jadi, Sabtu ini Insya Allah di Polda Metro. Lain lagi urusannya sama Sajad ya, Laporin sajad masalah penelantaran anak," jelas Fachmi.

Oleh karena itu, sidang isbat nikah dan cerai Nikita dan Dipo Latief akan dilanjutkan pada awal tahun depan.

"Ini sudah selesai (ditunda) sampai 3 Januari. Bahwa intinya sidang isbat ini intinya satu, bukan hanya semata-mata kepentingan Nikita. Tapi yang terpenting anak dalam kandungan. Perlu legalitas dan kejelasan dia anak dari siapa. Perlu juga nantinya dikemudian hari keperluan akta kelahiran dan sebagainya," tukas Fachmi. (yln/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggah Video Ini, Nikita Mirzani Malah Dibilang Pencitraan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler