Nikita Mirzani Bisa Dijenguk, Asalkan...

Minggu, 30 Oktober 2022 – 13:25 WIB
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani sedang ditahan di rutan Klas IIB Serang.

Pemain film Nenek Gayung itu menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (25/10).

BACA JUGA: Kondisi Nikita Mirzani Baik Selama di Rutan, Pengacara: Dia Ketawa-ketawa Saja

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk.

Meski begitu, tidak semua orang leluasa untuk menjenguk sang aktris kontrovesial itu.

BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Dito Mahendra Merespons Begini

"Bisa, ya kalau temannya, ya, enggak bisa menjenguk," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru baru ini.

Dia mengatakan yang bisa menjenguk Nikita ialah keluarga dan juga dirinya selaku pengacara.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Tuding Kejari Terima Suap dari Dito, Pengacara Merespons Begini, Tegas

"Makanya tidak boleh dilarang untuk bertemu," kata Fahmi.

Lalu, bagaimana jika ada pihak di luar keluarga yang ingin menjenguk Nikita Mirzani?

"Yang bisa bertemu (Nikita itu) saya, yang lain tidak boleh, kecuali saya yang bawa dan itu adalah SOP dari rutan," jelas Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

Penyidik Polresta Serang Kota pun melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.

Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang pada Selasa (25/10). (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kondisi Nikita Mirzani Setelah 5 Hari di Tahanan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler