jpnn.com, JAKARTA - Pihak Dito Mahendra akhirnya angkat suara soal penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan kliennya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Sisa Produk PS Store Glow? Jawaban Putra Siregar Menyejukkan
"Mas Dito menghargai proses yang berjalan, dan menaruh harapan penuh pihak kepolisian akan menegakkan hukum tegak lurus dengan ketentuan UU yang berlaku," ujar Yafet Rissy di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Pria yang dikabarkan menjalin kasih dengan Nindy Ayunda itu juga berharap supaya kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA: Yuk, Jaga Kesehatan Otak dengan Cara Mudah Berikut Ini
Sebab Dito Mahendra ingin kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik itu segera disidangkan.
"Mas Dito sebagai klien (berharap) segera saja dilimpahkan Kejaksaan supaya dilimpahkan lagi ke pengadilan untuk bisa disidangkan," tutur Yafet Rissy.
BACA JUGA: Akankah Nikita Mirzani Ditahan? Kombes Shinto Beri Penjelasan Begini
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terhadap sang aktris.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita