Nikita Mirzani Dituding Jadikan Anak sebagai Tameng, Pengacara Bilang Begini

Senin, 03 Februari 2020 – 11:02 WIB
Nikita Mirzani saat menggendong anak ketiganya. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membawa anaknya, Arkana Mawardi, sejak ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1) lalu.

Sebab, putra dari pernikahannya dengan Dipo Latief itu masih berusia 9 bulan, dan masih membutuhkan ASI.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Didukung Politikus, Polisi Minta Maaf

Kehadiran Arkana sempat dinyinyiri oleh haters. Nikita Mirzani dituding sengaja menjadikan anaknya tameng agar hukumnya dipertimbangkan menjadi tahanan rumah.

Terkait tudingan tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dengan tegas membantahnya. Dia mengatakan tuduhan itu sangat tidak masuk akal.

BACA JUGA: 5 Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Mantan Kekasih sampai Eks Suami

"Itu enggak masuk akal, kalau orang ngerti hukum enggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani bisa bertemu dan menyusui anaknya karena dilindungi aturan. Oleh sebab itu pihak kepolisian memberi izin dan ruangan.

BACA JUGA: Tidak Lama Lagi Nikita Mirzani Duduk di Kursi Terdakwa

"Diatur di dalam undang-undang," ucap Fahmi meluruskan.

Nikita Mirzani rencana bakal diserahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejari Jakarta Selatan pada hari ini (3/2). Presenter Nih Kita Kepo itu ditahan lantaran kasus dugaan penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler