Nikita Mirzani, Habib Rizieq, dan Brigadir J

Sabtu, 23 Juli 2022 – 05:59 WIB
Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kejadian penting menyita perhatian masyarakat Indonesia dalam sepekan terakhir.

Tidak hanya dari kasus hukum, peristiwa heboh juga menyeret nama pelaku dunia hiburan tanah air.

BACA JUGA: 8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan

Berikut 3 peristiwa penting yang menjadi sorotan netizen di media sosial sepekan terakhir:

1. Nikita Mirzani ditahan.

BACA JUGA: 3 Perwira Dinonaktifkan Gegara Kasus Brigadir J, Irjen Napoleon Beri Komentar, Ternyata

Aktris Nikita Mirzani telah ditahan oleh pihak Polres Serang Kota seusai dijemput paksa pada Kamis (21/7).

Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas, Kapitra PDIP Titip Pesan Ini

Kombes Shinto Silitonga menyebut pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan Nikita Mirzani.

"Setelah selama 24 jam, sore ini (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Shinto, Jumat (22/7).

Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.

Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.

Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story yang diduga menghina teman dekat Nindy Ayunda tersebut.

Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya di Instagram mendadak hilang.

Kini, Nikita Mirzani harus menjalani masa penahanan di Polres Serang Kota.

2. Habib Rizieq bebas.

Momen Habib Rizieq bebas dari tahanan cukup menyita perhatian netizen, termasuk pembaca JPNN.com.

Habib Rizieq bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7) lalu.

Pentolan FPI itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Seusai bebas, Habib Rizieq menyampaikan ucapan terima kasih untuk orang-orang terdekat dan simpatisan FPI yang telah mengawal kasusnya hingga pada akhirnya bebas.

"Jadi, yang pertama apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya binti Fadil bin Hassan Ibnul bin Habib Al Mufti Usman bin Yahya, beliau dengan segenap tujuh putri saya selama ini setia mendampingi saya," kata Habib Rizieq dalam tayangan Islamic Brotherhood TV di YouTube, Rabu (20/7).

3. Autopsi jenazah Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J masih menjadi buah bibir di berbagai kalangan dalam sepekan terakhir.

Sebab, penyebab tewasnya pemilik nama lengkap Brigadir Yosua Hutabarat itu masih menimbulkan tanda tanya.

Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.

Istri Irjen Ferdy Sambo lalu berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

Kedua polisi itu kemudian terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan sehingga perlu diusut tuntas.

Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bareskrim.

Aparat, tim khusus, dan keluarga pun sepakat melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler