jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10).
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh politikus Ferdinand Hutahaean saat dihubungi JPNN.com.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini
Ferdinand menyebut sahabatnya itu kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
"Iya, betul demikian. Tadi Niki ditahan kejaksaan," kata Ferdinand.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sahabat Malah Asyik di SIni
Sebagai teman dekat, Ferdinand menilai pemain film Nenek Gayung itu tidak seharusnya ditahan.
Sebab, dia menilai Nikmir-sapaan NIkita Mirzani, bersikap kooperatif selama menjalani kasusnya.
BACA JUGA: Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang
"Syarat penahanan itu, kan, ada beberapa hal, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melarikan perbuatan," tutur Ferdinand.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikmir sempat ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), lalu.
Namun, dibebaskan sehari setelahnya dan diharuskan menjalani prosedur wajib lapor. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah