jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani absen dari jadwal berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Kamis (10/10). Pemeriksaan Nikita Mirzani berkaitan dengan laporan Elza Syarief.
Pemain film Comic 8 itu tak hadir lantaran tidak mendapat surat panggilan dari Bareskrim. "Enggak ada panggilan. Kalau gue kan warga Indonesia yang taat hukum, kalau ada panggilan ya gue datang," kata Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
BACA JUGA: Gegara Nikita Mirzani, Program Brownis Dihentikan Sementara
Perempuan 33 tahun itu memastikan bahwa tidak ada surat panggilan dari pihak kepolisian yang diterimanya. Menurut Nikita Mirzani, surat panggilan pemeriksaan biasanya dikirimkan jauh hari.
"Kalau hari ini dipanggil, seharusnya (surat) panggilannya dari kemarin-kemarin dong, enggak boleh dadakan," ucap Niki, sapaannya.
BACA JUGA: Dilaporkan Elza Syarif, Nikita Mirzani Dipanggil Bareskrim
"Lagi pula kalau dipanggil mah datang-datang aja, itu kan cuma klarifikasi harusnya, enggak ada masalah," sambung pemain film Nenek Gayung tersebut.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh pengacara Elza Syarief terkait dugaan kasus penghinaan. Pada Kamis (10/0), beredar kabar dirinya bakal diperiksa Ditipid Siber Bareskrim Polri. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Dipo Latief Soal Nafkah Anak
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra