Nikita Mirzani Ungkap Fakta Hubungannya dengan Dito Mahendra, Oh Ternyata Begitu

Jumat, 17 Juni 2022 – 16:36 WIB
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengungkap fakta tentang hubungannya dengan pria bernama Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mengaku tak mengenal sosok Dito Mahendra.

BACA JUGA: Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

Dito Mahendra merupakan orang yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Namun, pemain film Nenek Gayung itu mengaku belum pernah melihat sosok Dito Mahendra.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Ketagihan Hal Ini, Hhmm...

"Sama sekali enggak kenal, enggak pernah lihat batang hidungnya, enggak pernah lihat sosoknya bagaimana," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Namun, pemain film Comic 8 itu akhirnya mencari tahu sosok Dito Mahendra.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Pernah Pakai Narkoba, Tetapi Tidak Ditangkap, Ternyata

Sebab, menurut Nikita, pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda itu mulai mengganggu dirinya.

"Setelah dia mulai mengacaukan hidup saya, manajer, sahabat, anak saya, ambon mondar-mandir di depan rumah, sudah mulai bahu anak saya dipegang. Saya sudah mulai mencari tahu siapa dia," kata Nikita Mirzani.

Dia pun bingung saat tahu dirinya dilaporkan ke kepolisian oleh pria tersebut.

Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu juga mengaku sedih dengan adanya peristiwa pengepungan rumahnya oleh sejumlah penyidik Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6).

"Enggak tahu ya, gue tuh bingung apa-apa dijadikan laporan. Gue jadi bingung, maksud gue polisi bukannya sibuk ya, mengurus apa kek," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Dia Itu Sudah Banyak Buat Laporan Tentang Gue


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler