Nilai Barang Negara belum Dikembalikan Roy Suryo, Ternyata!

Jumat, 07 September 2018 – 11:35 WIB
Menpora Imam Nahrawi saat berada di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat. Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tidak memberikan deadline khusus kepada mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) ketika masih menjabat menteri.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan BMN yang nilainya berkisar Rp 8 miliar lebih tersebut sampai kapan pun harus dikembalikan. Pasalnya, setiap tahun BPK selalu memberikan catatan mengenai aset tersebut saat melakukan audit kemenpora.

BACA JUGA: Roy Suryo Sudah Kembalikan Barang, Tapi Masih Sisa Ribuan

"Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kami di masa yang datang. Ya dikembalikan sampai kapan pun. Yang penting kembaliin," ucap Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9).

Ketika disinggung apakah bisa ada sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap mantan menteri yang belum mengembalikan BMN, Imam menjawab diplomatis.

BACA JUGA: Ruhut: Roy Suryo Jangan Nyinyir, Balikin Barang Negara

"Ya tergangtung. Saya enggak bisa jawab dalam konteks itu. Kami Kemenpora menindaklanjuti dari BPK," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot Suliantoro Dewa Broto mengatakan, Roy memang sudah pernah mengembalikan aset atau barang milik negara pada 2016. Namun, belum semua barang dikembalikan.

BACA JUGA: Ditanya tentang Roy Suryo, Menpora Malah Bicara soal SBY

BACA JUGA: Catat! Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora

“Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan. Di sejumlah media sudah saya sampaikan pernah mengembalikan pada tahun 2016,” kata Gatot, Kamis.

Dia menyebut bahwa barang pengembalian Roy itu sudah diterima. Namun setelah dinilai BPK, angkanya cuman Rp 500 juta. Setidaknya masih ada tiga ribuan lebih item barang yang belum dikembalikan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Perintah Menpora terkait Masalah Roy Suryo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler