jpnn.com, BALIKPAPAN - Nilai impor Kalimantan Timur secara kumulatif pada periode Januari-Juni 2019 mencapai USD 1,33 miliar.
Angka itu turun sebesar 34,75 persen dibanding periode yang sama 2018. Penurunan impor sejalan dengan peraturan pemerintah pusat untuk menurunkan difisit neraca perdagangan nasional.
BACA JUGA: Fasilitas KITE Pembebasan Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, impor Kaltim pada Juni 2019 mencapai USD 0,17 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 0,59 persen dibanding dengan impor Mei 2019.
BACA JUGA: Besi Scrap Kurangi Ketergantungan Industri Baja Terhadap Bahan Baku Impor
BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Harga CPO Terus Menurun
Bila dibanding Juni 2018, impor mengalami penurunan sebesar 13,99 persen. Sementara itu, impor barang migas Juni 2019 mencapai USD 0,10 miliar atau naik 77,80 persen dibanding Mei 2019.
“Impor barang nonmigas Juni 2019 mencapai USD 0,06 miliar atau turun sebesar 40,23 persen dibanding Mei 2019,” ujarnya, Minggu (11/8).
BACA JUGA: Mentan: Ekspor Memperkuat Merah Putih, Impor Melemahkan Petani
Dari seluruh impor periode Januari- Juni 2019, impor barang migas mencapai USD 0,64 miliar atau turun 55,63 persen.
Di sisi lain, impor barang nonmigas mencapai USD 0,69 miliar atau naik sebesar 14,90 persen.
Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Harry Aginta mengatakan, pelemahan saat ini masih akan berlanjut.
Namu, kontraksi tidak separah pada periode awal tahun ini. Perbaikan kinerja impor luar negeri Kaltim triwulan berikutnya diperkirakan bersumber dari impor nonmigas, terutama impor barang modal dan bahan baku.
“Peningkatan impor barang modal dan bahan baku Kaltim tentunya sejalan dengan kondisi ekonomi Kaltim yang diperkirakan terus melanjutkan akselerasi pertumbuhan,” tuturnya. (ctr/tom/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diadang Uni Eropa, Indonesia Bidik India Jadi Pasar Baru Ekspor CPO
Redaktur & Reporter : Ragil