Nilai Minimal Naik Dua Kali Lipat, Lulus Sertifikasi Guru Makin Berat

Sabtu, 17 September 2016 – 08:09 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Miftah/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Para guru perlu usaha keras untuk bisa lulus sertifikasi pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan menaikkan nilai minimal atau passing grade kelulusan ujian PLPG. Tidak tanggung-tanggung kenaikan itu mencapai lipat dua.

BACA JUGA: Mendikbud: Pramuka Akan Jadi Kegiatan Kokurikuler

Sertifikasi PLPG 2016 rencananya dilaksanakan bulan ini. Guru peserta PLPG akan dikarantina di kampus selama sepuluh hari. 

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan tahun lalu nilai minimal kelulusan PLPG tahun lalu 42 poin. 

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

’’Sementara tahun ini kita putuskan naik menjadi 80 poin dari nilai maksimal 100 poin,’’ katanya di Jakarta kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan, keputusan menaikkan nilai minimal itu sudah mendapatkan restu dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Pertimbangannya adalah laporan dari Bank Dunia. Di dalam laporan itu disebutkan bahwa, guru yang sudah sertifikasi atau tidak, nilai uji kompetensi guru (UKG)-nya tidak berbeda signifikan.

BACA JUGA: 15 Perguruan Tinggi Disuntik Dana Rp 274,8 Miliar

Dengan meningkatkan nilai minimal kelulusan sertifikasi PLPG itu, diharapkan bisa diketahui perbedaan kualitas antara guru yang sudah sertifikasi dan belum. 

Menurut Pranata standar minimal kelulusan sebesar 42 poin bagi seorang guru, tentu terlalu rendah.

Menurut Pranata guru calon peserta sertifikasi tidak perlu resah atas kenaikan nilai kelulusan itu.

Sebab kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) telah melakukan sosialisasi. 

Dia menegaskan kebijakan ini tidak diputuskan mendadak, tetapi sudah dikaji selama satu tahun terakhir.

Selain itu Pranata juga optimis para guru bisa mengejar nilai minimal kelulusan yang dipatok 80 poin itu. ’’Jangan remehkan guru,’’ tandasnya. 

Dilihat dari sebaran nilai UKG, guru peserta sertifikasi 2016 nilainya bagus-bagus. Sebab banyak guru peserta sertifikasi PLPG 2016 nilainya lebih dari 80 poin.

Pranata tidak memungkiri potensi ada peserta sertifikasi PLPG yang tidak lulus. Kemendikbud memutuskan peserta yang tidak lulus ujian sertifikasi, boleh mengulang kembali. 

Pranata mengatakan peserta yang mengulang ujian itu tidak perlu mengikuti proses sertifikasi PLPG dari awal. 

Jadi bisa langsung mengikuti ujian. Kesempatan mengulang ini dipatok sampai empat kali. Teknis pelaksanaan ujian PLPG ulangan itu akan ditetapkan berikutnya.

Rektor Universtias Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmad Wahab mengatakan kampusnya ikut menyelenggarakan sertifikasi PLPG. Di kampusnya PLPG bakal digelar Oktober nanti. 

Menurut Rochmad kenaikan nilai minimal kelulusan PLPG memang cukup tinggi. ’’Apakah itu realistis, kita lihat nanti hasilnya,’’ jelasnya.

Meskipun nilai kelulusan cukup tinggi, Rochmad menjelaskan kampus tetap professional. Tidak akan ada modifikasi nilai, supaya guru mendapatkan nilai tinggi dan lulus PLPG. 

Dia mengatakan kampus LPTK akan menyebarkan kisi-kisi ujian. Dia menjelaskan kisi-kisi itu sifatnya umum, bukan mengarah atau menembah prediksi soal ujian PLPG.

Dengan pengumuman ini Rochmad berharap para guru sudah mulai bersiap. Bagi guru yang belajar dan mempersiapkan diri dengan baik, pasti tidak akan kesulitan mengikuti PLPG. 

Sebaliknya bagi guru yang belum apa-apa sudah down melihat passing grade itu, pasti akan kesulitan. (wan/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Jadi Leader Program Guru dan Kepsek Pembelajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler