Nilai Ujian Praktek SMK Minimal 7

Jadi Salah Satu Syarat Kelulusan

Selasa, 26 Januari 2010 – 20:51 WIB
JAKARTA — Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan Nasional, Joko Sutrisno, menerangkan bahwa syarat kelulusan untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) tidak jauh berbeda dengan syarat kelulusan di jenjang sekolah umumNamun khusus untuk SMK, nilai ujian praktik kejuruan ditetapkan minimal 7,00 dan nilai itu juga digunakan untuk menghitung nilai rata-rata ujian nasional (UN).

Syarat kelulusan yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya

BACA JUGA: Ujian Teori jadi Syarat Kelulusan Sekolah Kejuruan

“Tetapi khusus untuk SMK akan ditambah dengan nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00
Pasalnya, nilai tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung rata-rata nilai ujian sekolah,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/1).

Dengan adanya penambahan syarat kelulusan bagi siswa SMK tersebut, kata Joko menambahkan, maka pada saat UN siswa SMK punya beban lebih berat dibanding siswa SMU

BACA JUGA: Unas Tetap Disarankan Diundur

“Siswa SMK yang akan mengikuti ujian nasional tahun ini memang cukup berat ,karena  ujian teori menjadi mata ujian pokok
Sehingga mata ujiannya menjadi lima yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, ujian teori dan ujian praktek kejuruan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemendiknas, rata-rata hanya 10 persen lulusan SMK yang melanjutkan pendidikkannya ke perguruan tinggi, atau  hanya sekitar 80.000- 90.000 lulusan tiap tahun

BACA JUGA: Arifin Panigoro Terima HC dari ITB

Untuk lulusan SMK tahun 2009 lalu  mencapai 891.184 orang, sedangkan untuk tahun 2010 ini diproyeksikan jumlah yang lulus mencapai 1.087.098 orang.

Sementara itu terkait pelaksanaan ujian praktek di SMK, Joko menjelaskan bahwa anggaran setiap siswa sebesar Rp 180 ribuAngka itu mengalami kenaikan dibanding pagu sebelumnya yang hanya Rp 120 ribuNamun demikian Joko menegaskan bahwa biaya ujian praktek tidak akan dibebankan ke peserta didik"Pembelian bahan ujian praktik akan didukung dengan anggaran Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM)," tandasnya.

Joko menyebutkan, dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian parktek akan disalurkan kepada pemerintah daerah (pemda)“Dapat dipastikan bahwa dana tersebut akan cair pada awal bulan Februari 2010 nanti,” imbuh Joko seraya menambahkan, jumlah alokasi dana BOMM ini akan ditujukan untuk 3,2 juta siswa SMK dari total 3,6 juta siswa SMK dan akan dibagi secara proporsional. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Tender Pencetakan Soal UN Dibuka


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler