Honor Guru Ngaji Dinaikkan jadi Rp70 Ribu

Senin, 07 April 2014 – 09:00 WIB

jpnn.com - SUBANG - Honor guru ngaji di Kabupaten Subang tahun ini dinaikkan menjadi Rp 70 ribu per bulan dari semula Rp 50 ribu. Namun sekitar 3.000 guru ngaji se-Subang  belum menerima honor sejak empat  bulan terakhir.

Menurut Kabag Sosial H Ujang Sutrisna kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (6/4), honor guru ngaji memang  sejak Januari sampai bulan  ini belum diberikan. Katanya, para guru ngaji  biasa menerima honor dalam bentuk rapel.

BACA JUGA: Naskah Unas Sudah Terkumpul di Provinsi

“Honor tersebut tak dibayarkan tiap bulan akan tetapi dibyar secara keseluruhan setiap bulan puasa. Honornya kecil,  tapi sangat berarti buat para guru ngaji. Hal itu kepedulian dari pemerintah daerah Kabupaten Subang dan dibayarnya  saat puasa dan jelang lebaran, bisa membeli kebutuhan untuk lebaran,” ujar Ujang.

Pemkab Subang telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembayaran honor guru ngaji tersebut. Menurutnya, jika dibagikan menjelang pileg, riskan jadi manvuer politik. Namun akan dicairkan setelah Pileg. Honor rencananya tidak akan dibayar sampai satu tahun melainkan akan dibayarkan tiga bulan.

BACA JUGA: Mendikbud Pastikan Soal Unas Aman

“Pada tahun ini saja anggaran yang telah disediakan baru Rp675 juta dan itu baru untuk tiga bulan saja dan sisanya Rp2,25 miliar untuk sembilan bulan kedepan nunggu ketuk palu dari DPRD Kabupaten Subang. Harapan kita bisa mempercepat pencairan untuk yang 9 bulan kedepan. Nilai anggaran tersebut kecil, namun diharapkan bisa sedikit meringankan ekonomi para guru ngaji,” ujar Ujang. (bds/man)

BACA JUGA: Penegerian PTS Berbuntut Masalah Gaji dan Status Kepegawaian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijanjikan Listrik PLN Tak Padam saat UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler