Nilai Unas di Bawah Standar harus Dieliminasi

Rabu, 30 Desember 2015 – 12:44 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos group

jpnn.com - SURABAYA - Capaian ujian nasional (unas) tahun 2015 belum memuaskan. Pasalnya ada 29 persen peserta unas yang mendapatkan nilai di bawah standar yang ditentukan, yakni, 5,5.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Saiful Rachman, angka 29 persen itu sebenarnya bisa diminimalkan. Apalagi, unas sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Artinya, para siswa tidak terbebani saat menghadapi ujian nasional. 

BACA JUGA: 2016 Terancam tak Gajian, Ini Tanggapan Para Guru Honorer

''Harusnya tidak dipakai syarat lulus. Jadi, capaian harus ditingkatkan,'' tuturnya.

Karena itu, capaian unas akan menjadi salah satu fokus perhatian dikbud tahun depan. Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak capaian tersebut. 

BACA JUGA: Dana Tak Cair, 11 Sekolah Ngutang

Salah satunya, memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa meski tidak menjadi syarat lulus, unas tidak boleh disepelekan. ''Sebab, berkaitan dengan prestasi siswa itu sendiri,'' jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota. Di beberapa daerah, kendala yang terjadi bisa beragam. Di Jember, misalnya. Banyak siswa di jenjang SMP yang tidak ikut unas tanpa keterangan. Mereka dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA: 43 Perguruan Tinggi Konflik Internal

Setelah ditelusuri, alasan siswa tersebut beragam. Ada yang pindah ke sekolah lain, mengikuti orang tua bekerja ke luar kota, ada juga yang menikah. Nah, hal-hal semacam itu yang mestinya bisa diminimalkan.

Karena itu, kata Saiful, dengan memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota, kendala-kendala yang dihadapi daerah diharapkan bisa dicarikan solusi secara bersama. (puj/c15/ai/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenristek Dikti Klaim Banyak Lampaui Target


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler