Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif

Kamis, 26 September 2024 – 15:00 WIB
Diskusi panel 1 Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aset wakaf di Indonesia nilainya besar dan mencapai sekitar Rp 2.050 triliun. Hal itu disampaikan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Rifki Ismal, dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). 

"Hanya, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif," katanya. 

BACA JUGA: BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO

Dia mengatakan paradigma wakaf itu sangat luas, bukan hanya sebatas masjid, pemakaman atau pondok pesantren saja, seperti yang dipahami oleh masyarakat umumnya. 

"Sangat luas, contohnya kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf," ujar dia.

BACA JUGA: Arlect International di Jogja Bahas Ekonomi Syariah, Undang Peserta dari Berbagai Negara

Rifki menuturkan dari sisi literasi atau melek ekonomi syariah, kondisinya saat ini masih 28 persen. Artinya,.dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. 

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. 

BACA JUGA: BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Sementara itu, Kepala Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdullah dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bakal makin gencar menggelar kampanye atau sosialisasi wakaf saham. Khususnya kepada anak-anak muda. 

"Ini karena 95 persen investor pasar modal itu ritel dan anak muda," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa saham bisa juga untuk wakaf. Tantangan yang dihadapi di lapangan, masyarakat masih menilai bahwa wakaf itu harus berupa aset fisik, padahal sejak lama negara membuat regulasi tentang wakaf uang dan wakaf saham. 

"Anak-anak muda yang menjadi investor di pasar modal, punya cita-cita kelak akan menjadi sultan. Market ini yang kita garap, agar sadar ada filantropi di pasar saham," ucapnya. 

Wakaf saham sejatinya cukup simpel, lanjut Irwan, misalnya,.hasil dari penjualan saham didistribusikan untuk wakaf. Dengan skema yang mudah tersebut, dia berharap ke depan semakin banyak investor yang ikut berwakaf lewat saham.

Simposium keuangan dan literasi syariah Forjukafi terbagi dalam dua sesi panel. Sesi pertama mengangkat tema "Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan dalam Percepatan Inklusi Keuangan Syariah”, menghadirkan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdulloh, serta Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.

Sesi kedua, diskusi panel mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pengelolaan Haji” dengan narasumber  Dr Sulistyowati, ME, WMI, CFP salah satu pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lalu, Consumer Finance Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatna Budi, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik. 

Simposium ini juga didukung oleh PT Pertamina (persero), Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH), PT Rintis Sejahtera (PRIMA), PT Hutama Karya, Yayasan Jala Surga, PT Semen Indonesia (SIG), Yayasan Amaliah Astra, PT Jasa Raharja, dan PT Pelindo. (esy/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler