Nindy Ayunda Tak Juga Hadir di Polres Jaksel, Pengacara Rini Meminta Hal Ini

Rabu, 27 Juli 2022 – 16:50 WIB
Kuasa hukum Rini, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penyekapan.

Rini merupakan istri dari mantan sopir Nindy, Sulaeman, yang diduga menjadi korban penyekapan.

BACA JUGA: Melanie Subono: Kasihan Anak-anak Citayam, Mendadak Lu Semua Mau Jadi Bestie

Kuasa hukum Rini, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/7) siang.

Kedatangannya itu untuk memastikan tak ada perlakuan istimewa terhadap Nindy Ayunda.

BACA JUGA: Salat dengan Cepat, Bagaimana Hukumnya?

Sebab pelantun Buktikan itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," ujar Fahmi.

BACA JUGA: Masih Berstatus Saksi, Nindy Ayunda tak Bisa Dijemput Paksa?

Menurutnya, polisi bisa saja melakukan upaya paksa terhadap Nindy Ayunda.

Oleh karena itu, dia berharap ibu dua anak itu bisa segera hadir dan memberikan keterangan.

"Siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang itu bisa dilakukan upaya paksa karena itu diatur oleh KUHAP," kata Fachmi.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler