Ning Imaz

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 16 September 2022 – 17:27 WIB
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi (baju hitam) saat menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ning Imaz Fatimatuz Zahra di Pesanren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022). (Foto: dok. Pondok Lirboyo)

jpnn.com - Nama lengkapnya Imaz Fatimatuz Zahra. 

Di kalangan santri-santri Lirboyo lebih dikenal sebagai Ning Imaz

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis tentang Ning Imaz Istri Gus Rifqil yang Dihina Eko Kuntadhi

Ning adalah sebutan untuk anak perempuan seorang kiai, sebagaimana gus adalah panggilan untuk anak laki-laki. 

Ning Imaz adalah istri dari Gus Rifqil Muslim pengasuh Pondok Pesanten Lirboyo, Kediri. 

BACA JUGA: Eko Kuntadhi Panen Kecaman, Ganjar Pranowo Cuci Tangan?

Meskipun pasangan ini masih muda, tetapi karena sudah memangku pesantren sebenarnya sudah layak disebut kiai dan bu nyai.

Ning Imaz menjadi berita viral beberapa hari terakhir ini karena menjadi korban perundungan dari aktivis media sosial Eko Kuntadhi.

BACA JUGA: Pengakuan Eko Kuntadhi soal Perlakuan dari Keluarga Ning Imaz di Pesantren Lirboyo: Alhamdulillah

Tidak tanggung-tanggung, Kuntadi menyemprotkan sumpah serapah di cuitannya di Twitter, dengan menyebut Ning Imaz ‘’tolol tingkat kadal’’.  

Belum cukup sampai di situ, Kuntadhi menambahi narasi lagi ‘’hidup hanya mimpi selangkangan’’.

Ning Imaz secara rutin memberi pengajian tafsir Al-qur’an kepada santri-santrinya dengan memakai rujukan kitab tafsir karya Ibnu Katsir yang sudah sangat sohor di lingkungan pesantren. 

Seperti para pendakwah sekarang pada umumnya, pengajian itu diunggah di akun media sosial. 

Ning Imaz sedang menjelaskan Surat Ali Imran Ayat 14 mengenai sifat manusia laki-laki yang oleh Allah dihiasi dengan kecintaan kepada wanita, anak-anak, dan harta emas permata.

Eko Kuntadhi rupanya gatal tangan. 

Nalurinya seperti reflek yang otomatis bereaksi ketika mendengar ayat yang berhubungan dengan wanita dan surga. 

Tanpa pikir panjang maupun pendek—atau mungkin tanpa berpikir sama sekali—keluarlah narasi tolol, kadal, dan selangkangan.

Dia baru terkejut ketika tahu siapa yang diserangnya itu. 

Buru-buru dia minta maaf dan menghapus cuitannya. Terlambat. Di jagat persilatan digital yang brutal, cuitan seperti itu langsung disahut oleh netizen dan di-capture. 

Eko Kuntadhi tidak bisa berkutik, dan langsung meminta maaf. 

Dia pun buru-buru mengunjungi Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf.

Reaksi sudah telanjur keras. 

PWNU Jatim, PKB Jatim, PWNU DKI, dan beberapa tokoh NU seperti Gus Nadir di Australia berkomentar pedas terhadap unggahan Eko Kuntadhi itu.

Perbedaan pendapat boleh-boleh saja, tetapi tidak berarti harus meninggalkan kesantunan. 

Lainnya berkomentar, sebaiknya Eko Kuntadhi mengaji dulu.

Narasi Eko Kuntadhi adalah narasi standar untuk merespons ayat-ayat surga. 

Para aktivis so-called anti-intoleransi, anti-radikalisme, dan anti-ekstremisme, selalu menyalak ketika ada ayat-ayat yang menggambarkan surga. 

Bagi penggambaran surga tidak jauh-jauh dari selangkangan.

Narasi semacam ini tidak pantas dilemparkan kepada seorang nyai muda seperti Ning Imaz. 

Apalagi, Nyai Imaz merujuk pada Kitab Tafsir Ibnu Katsir yang menjadi rujukan standar umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia.

Sangat mungkin Eko Kuntadhi ‘’kudet’’ alias kurang update karena tidak punya referensi yang cukup mengenai literatur keislaman.

Sangat mungkin juga Eko Kuntadhi tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai anatomi dunia pesantren di Indonesia, sehingga tidak tahu mengenai Pesantren Lirboyo dan peranannya dalam dakwah Islam di Jawa Timur dan di seluruh Indonesia. 

Pesantren Lirboyo sudah berdiri sejak awal abad ke-20, dan melahirkan puluhan ribu santri yang tersebar ke seluruh Indonesia.

Pesantren Lirboyo yang berpusat di Kediri menjadi salah satu pesantren terbesar dan paling berpengaruh di Jawa Timur. 

Pesantren ini membawahi puluhan perguruan Islam, mulai dari pendidikan dasar, sampai pendidikan tinggi dan tahfid Al-Qur’an. 

Ribuan santri saat ini belajar di Pesantren Lirboyo.

Banyak netizen yang bereaksi keras. 

Narasi Eko Kuntadhi dianggap mengandung unsur hate speech yang kental. 

Ada yang mendesak agar polisi segera menangkap Eko Kuntadhi tanpa harus menunggu ada laporan dari masyarakat. 

Narasi Eko Kuntadhi dianggap sudah memenuhi beberapa unsur pidana termasuk penodaan agama.

Kasus penodaan agama paling besar terjadi ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap melecehkan Surat Almaidah Ayat 51 yang kemudian melahirkan protes bergelombang dari Umat Islam pada 2017. 

Ahok diajukan ke pengadilan dan divonis 2 tahun penjara. 

Kasus Eko Kuntadhi mempunyai unsur yang sama dengan Ahok, bahkan bisa disebut lebih berat, karena Kuntadhi memakai narasi yang kasar terhadap penafsiran ayat Al-Qur’an. 

Dalam pernyataan permintaan maafnya Eko Kuntadhi mengakui bahwa dia kurang cermat, dan komen yang diunggahnya sebenarnya hanya dimaksud sebagai candaan. 

Alih-alih membuat suasana reda malah tambah menyala. 

Aktivis Islam Achmad Khozinuddin mengatakan bahwa menjadikan Al-Qur’an sebagai bahan candaan adalah tindakan yang tidak termaafkan.

Dalam kasus lain, Edy Mulyadi membuat ‘’candaan’’ dengan menyebut idiom ‘’jin buang anak’’ untuk menggambarkan lokasi IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan yang terpencil. 

Edy Mulyadi sudah meminta maaf, tetapi dia tetap ditangkap, diadili dan divonis 7 bulan 15 hari. 

Idiom jin buang anak sering dipakai dalam percakapan untuk menggambarkan unsur candaan atau humor. 

Meski begitu Edy Mulyadi tetap ditangkap dan diadili.

Menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai bahan candaan tentu tindakan yang tidak tepat, dan malah bisa diaggap melecehkan. 

Eko Kuntadhi tidak cukup hanya meminta maaf kepada Ning Imaz, tetapi harus meminta maaf kepada umat Islam. 

Itulah yang disampaikan oleh Ning Imaz menanggapi permintaan maaf Eko Kuntadhi. 

Menurut Ning Imaz, Eko Kuntadhi harus meminta maaf kepada Imam Ibnu Katsir juga.

Eko Kuntadhi menemui Ning Imaz dan keluarga Lirboyo Kamis (15/9) untuk meminta maaf. 

Secara personal Ning Imaz memaafkan. 

Akan tetapi, Ning Imaz menegaskan bahwa Eko Kuntadhi harus meminta maaf kepada Imam Ibnu Katsir dan umat Islam Indonesia yang agamanya sudah dihina-hina. 

Kalau Eko Kuntadhi paham mengenai ilmu mantiq, dia akan tahu bahwa ada ‘’mafhum mukhalafah’’ pada pernyataan Ning Imaz itu. 

Secara personal, Eko Kuntadhi dimaafkan, tetapi umat Islam secara keseluruhan belum tentu memaafkan. 

Eko Kuntadhi harus bersiap menghadapi risikonya. 

Kasus Eko Kuntadhi ini bukan yang pertama. 

Pegiat sosial lain yang dianggap melakukan pelecehan terhadap pesantren adalah Denny Siregar. 

Dia membuat unggahan kontroversial ketika menyebut anak-anak di pesantren sebagai calon teroris. 

Siregar dilaporkan ke polisi, tetapi tahun berlalu Denny Siregar masih tetap bebas.

Kasus Eko Kuntadhi kembali menjadi contoh bagaimana dunia digital menjadikan seseorang menjadi lepas kontrol dan lupa akan etika dan tata krama. 

Sebuah survei yang diselenggarakan oleh Microsoft pada 2020 menempatkan netizen Indonesia pada posisi terbawah ‘’Digital Civility Index’’ atau indeks keberadaban digital di Asia Tenggara.

Survei itu mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya. 

Netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara, alias paling tidak sopan di wilayah tersebut. 

Tingkat kesopanan warganet Indonesia memburuk delapan poin ke angka 76. 

Makin tinggi angkanya, tingkat kesopanan makin buruk. 

Urutan pertama dihuni oleh netizen Singapura yang juga menempati peringkat keempat secara global, dengan total 59 poin.

Bangsa Indonesia selalu mengeklaim sebagai bangsa yang sopan dan ramah tamah. 

Akan tetapi, dunia digital sudah mengubah kondisi itu. 

Kita pantas malu pada negara-negara lain di seluruh dunia yang punya tingkat kesopanan lebih baik. 

Kasus Eko Kuntadhi ini akan makin memperburuk wajah Indonesia di mata publik internasional. (*)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler