Ninja Sawit Ditangkap Sebelum Menikmati Hasil Curiannya

Sabtu, 21 Januari 2017 – 03:45 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Lima pelaku pencurian atau biasa disebut ninja sawit sedang kena apes. Belum sempat menikmati hasil curiannya dari perkebunan sawit milik PT Socfindo Perkebunan Matapao itu mereka keburu ditangkap petugas keamanan, Kamis (19/1) sore.

Kelimanya masing-masing, Zefri alias Zep (42) dan Hendri Sitorus (16) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan, Deliserdang, Sumut.

BACA JUGA: Dodol Banget! Jual Motor Curian Ke Polisi, Ya Kelar Deh

Kemudian Dodi Gunawan (17), Windo A Silaban (15), Wagimin(40), ketiganya warga Dusun I Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.

Awalnya, Santoso Daulay (35) dan Nuriyadi (52) selaku petugas keamanan berpatroli mengelilingi perkebunan.

BACA JUGA: Hahaha..Pelaku Penggelapan Terjebak Korban Sendiri

Saat berkeliling, keduanya melihat seorang ninja sawit. Maling sawit itu diketahui bernama Kudo (35).

Oleh keduanya, Kudo dipergoki sedang mengambil buah kelapa sawit.

BACA JUGA: Demi Cinta, Adek Rela Bobol Toko Bang..

Namun, Kudo berhasil melarikan diri ke kampung. Kudo lari ke perkampungan lalu memanggil rekan-rekannya.

Kudo Cs langsung melempari Santoso Daulay menggunakan batu. Tak seimbang, kedua petugas keamanan menghindar dan masuk ke dalam areal perkebunan.

Keduanya lalu meminta bantuan polisi yang sedang melakukan pengamanan di perusahaan. Tak lama, petugas tiba di lokasi dan berhasil mengamankan Zefri Cs.

Kelima tersangka bersama 3 buah kelapa sawit dan 1 egrek dibawa Ke Sat Reskrim Polres Sergai. Hasil pemeriksaan, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, 2 orang masih didalami.(sur/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dikepung Warga saat Hendak Bekuk Shinchan, Duh!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler