NIP dan SK Belum juga Diterbitkan Pemerintah, Banyak PPPK Terpaksa Cari Pinjaman Uang untuk Bertahan Hidup

Rabu, 02 September 2020 – 08:37 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin mengungkapkan kondisi rekan-rekannya yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) semakin sulit.

Tahun lalu begitu dinyatakan lulus PPPK, ada harapan April 2019 mereka sudah mengantongi NIP dan SK. Ternyata bulan berganti bulan, bahkan tahun, NIP dan SK belum di tangan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Subsidi Kuota Internet Bisa Berbahaya, WNI Dilarang Masuk Malaysia, Perampok di ATM Mandiri

Saat itu, kata Ahmad, honorer k2 masih tertolong karena menerima gaji yang jumlahnya jauh di bawah UMR. Gaji tidak seberapa itu juga bisa tertutupi dengan pendapatan sampingan.

Honorer K2 laki-laki jadi tukang ojek, buruh bangunan, sales, dan lainnya. Sementara itu, yang perempuan jualan di kantin, jadi tukang kredit, bahkan ada yang terpaksa menjadi asisten rumah tangga.

BACA JUGA: Penantian Panjang Honorer K2 yang Lulus PPPK Segera Berakhir, Alhamdulillah

Keadaan berbalik 180 derajat pada 2020 di mana ada daerah-daerah yang menghentikan memberikan gaji kepada PPPK. Alasannya gaji PPPK sudah masuk dalam APBN/APBD 2020. 

Januari lalu, para lulusan PPPK ini masih berusaha tabah. Namun, pada Februari mulai gelisah karena belum diangkat dan harus menunggu dua Perpres yaitu Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, Perprea tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. 

BACA JUGA: Semoga Oktober 51 Ribu PPPK Sudah Kantongi NIP

Maret 2020 ketika jadwal gajian (per triwulan) PPPK belum bisa menikmatinya sementara Perpres juga belum turun, kegelisahan makin memuncak.

Mulai titik terang ketika 11 Maret Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK terbit. Sayangnya, regulasi itu belum bisa membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan NIP 51 ribu PPPK lantaran harus menunggu Perpres gaji.

Kondisi makin parah saat pandemi COVID-19 menghantam Indonesia. Semua harus bekerja dari rumah sehingga honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum, tidak bisa mencari tambahan.

"Kalau lihat kondisi kawan-kawan menangis saya. Mereka hidupnya sangat memprihatikan. Untuk makan sehari-hari saja sulit," kata Ahmad kepada JPNN.com, Rabu (2/9).

Guru honorer di salah satu SMP negeri Boyolali ini menambahkan, PPPK di daerahnya masih lebih beruntung tetap diberikan gaji oleh pemda. Namun, lebih banyak honorer K2 yang hidup makin susah ketika lulus PPPK.

"Mereka susah karena enggak digaji lagi. Kalaupun digaji, ya enggak cukup saat pandemi kayak ini karena enggak bisa cari tambahan," ucapnya.

Dia mengaku, sering didatangi teman-temannya menanyakan realisasi NIP dan SK PPPK. Bahkan banyak yang mencari pinjaman uang dulu.

"Karena berpikir NIP dan SK cepat terbit, teman-teman banyak yang ngutang sana-sini biar dapur tetap mengepul. Ternyata sampai sekarang belum ada juga, sementara utang berbunga terus," tuturnya.

Dia melanjutkan, bisa jadi ketika NIP dan SK di tangan, gajian serta rapelannya hanya paraf karena habis untuk bayar utang plus bunganya.

"Apakah ini dipikirkan pemerintah? Pemerintah sibuk pikirkan yang lain, honorer K2 yang sudah mengabdi dan membantu negara malah diabaikan," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler