Semoga Oktober 51 Ribu PPPK Sudah Kantongi NIP

Jumat, 28 Agustus 2020 – 12:58 WIB
Titi Purwaningsih masih meragukan rencana pemerintah mengangkat 159 guru honorer K2 menjadi calon PPPK. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh Honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berharap agar dalam beberapa bulan ke depan sudah diangkat resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka juga berharap jangan sampai CPNS 2019 lebih dulu diangkat dan mengantongi NIP.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Menangis jadi Korban Rekrutmen CPNS 2019

"Semoga dalam dua bulan ini sudah ada pengangkatan PPPK. Khawatir juga CPNS 2019 duluan. Kan proses mereka berjalan terus. Mulai 1 September mereka seleksi kompetensi bidang (SKB) dan 1 November proses pengangkatan CPNS 2019 yang lulus," tutur Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (28/8).

Walaupun rasa putus asa makin menggoda mereka, sebagai ketum, Titi selalu berusaha untuk tetap membangun semangat rekan-rekannya. Jangan sampai kendor perjuangan mendapatkan status ASN.

BACA JUGA: Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran

Titi masih optimistis, PPPK 2019 dan CPNS 2019 merupakan satu paket. Tidak akan mungkin CPNS 2019 jalan duluan dan meninggalkan PPPK.

Dia lantas mengulik kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di mana dalam kesepakatan bersama tersebut, penyelesaian PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 ditargetkan Oktober mendatang.

BACA JUGA: Honorer K2 Tua, Maaf, Mungkin Anda tak Suka Kabar Ini

Sepertinya kesepakatan tersebut bakal terealisasi mengingat rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sedang dalam tahap tanda tangan para menteri. Itu berarti tinggal selangkah lagi menuju penetapan Perpres tersebut.

Selain itu dalam berbagai kesempatan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana sering mengatakan, pengangkatan PPPK akan lebih dulu dibandingkan CPNS. Kekhususan PPPK dari honorer K2 juga disebutkan Bima, mereka tidak perlu menunggu lama mendapatkan gaji serta tunjangan setara PNS. Begitu NIP dan SK dikantongi, gaji serta tunjangan langsung dibayarkan.

"Bedanya rekrutmen CPNS dengan PPPK dari honorer K2 adalah begitu ada NIP PPPK, gaji mereka langsung dibayar full. Sedangkan CPNS harus menunggu dulu mereka bekerja baru dibayarkan, itu pun hanya 80 persen," kata Bima.

Dari analisis Titi, pemerintah kemungkinan besar tengah menunggu selesainya rekrutmen CPNS 2019 berjalan untuk pengangkatan 51 ribu PPPK. Mengingat tahapan rekrutmen PPPK sudah diselesaikan sejak setahun lalu.

"Mudah-mudahan analisis saya enggak salah. Karena anggaran PPPK 2019 dan CPNS 2019 sudah ada dalam APBN/APBD 2020. Semoga paling lambat Oktober 51 ribu PPPK bisa tersenyum karena NIP dan SK yang ditunggu-tunggu akan ada di genggaman," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler