jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.313 guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 sangat cemas.
Hingga akhir April ini, SK PPPK belum terbit, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi.
BACA JUGA: Sudah April Belum Terima NIP & SK PPPK, Jangan Kejar BKN, Salah Alamat!
"Ini kenapa ya SK PPPK belum terbit, padahal NIP PPPK dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN) sudah terbit," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (24/4).
Sri mengaku sudah menanyakan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) apakah anggaran yang menyebabkan SK PPPK belum diserahkan. Oleh BKD disampaikan anggaran sudah aman.
BACA JUGA: 134.062 NIP PPPK Guru Terbit, SK yang Dicetak Cuma Sebegini
Jawaban BKD itu makin membuat Sri bingung. Jika semua sudah aman, apalagi kendalanya karena daerah lain malah sudah menyerahkan.
'Kabupaten Tuban saja sudah memberikan SK PPPK, padahal usulannya belakangan," ucapnya.
BACA JUGA: Belum Terima NIP PPPK, Sutopo: Menetes Air Mata Saya, Mereka Bisa Menikmati THR
Sri melihat semuanya ada pada keputusan kepala daerah. Jika kepala daerahnya berpihak kepada honorer, prosesnya akan dipercepat.
Sebaliknya, bila honorer hanya prioritas kedua, maka, proses yang sebenarnya bisa cepat dibuat lama.
"Kami sudah jengah sebenarnya karena kawan-kawan di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Blitar sudah terima SK dan siap-siap terima tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.
Sri sangat berharap mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK bulan ini juga. Mereka sudah mengikhlaskan tidak ada rapelan gaji sampai Maret 2022.
Namun, untuk bulan April mereka sangat berharap karena tidak mendapatkan gaji lagi.
"Ya, Allah kami mau lebaran, tetapi tanda-tanda untuk terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja belum kelihatan. Mudah-mudahan sebelum Mei sudah selesai semua," piinta Sri Hariyati. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad