jpnn.com, JAKARTA - Masuk pertengahan April belum semuanya calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima NIP dan SK.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 8 April menyebutkan, NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah ditetapkan sebanyak 134.062.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Makin Merana, Ajukan 3 Tuntutan, Semuanya Penting
Angka tersebut sudah di atas 80 persen dari jumlah PPPK yang mengisi daftar riwayat hidup (DRH) sebanyak 173.419 orang.
Kemudian, untuk NIP PPPK guru tahap 2 yang sudah ditetapkan sebanyak 45.436 dan 11.626 NIP PPPK nonguru.
BACA JUGA: SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, proses penetapan NIP PPPK guru dan nonguru memang berlangsung cepat karena usulan daerah juga banyak.
"Jadi, kalau NIP PPPK dan SK belum terbit, bukan karena BKN memperlambat. Sebaiknya cek dulu ke instansi daerah, apakah sudah mengajukan usulan penetapan NIP," kata Satya Pratama yang dihubungi baru-baru ini.
BACA JUGA: THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar Â
Dia menyebutkan, usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 yang masuk sebanyak 155.495.
Dari jumlah tersebut, SK PPPK yang sudah dicetak Pemda sebanyak 46.543.
Jumlah tersebut, kata Satya memang belum mencapai 50 persen. Hal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Ini kembali kepada daerah ya. NIP dan SK bisa cepat tergantung daerah. Pusat hanya bisa mengimbau," tegasnya.
Dia menyebutkan jumlah daerah yang sudah mencetak SK PPPK ada 229 dari 506 Pemda penyelenggara seleksi.
Satya kembali mengingatkan setiap instansi diberikan kesempatan maksimal 30 hari untuk mencetak SK PPPK.
Batas aktu tersebut dihitung sejak NIP PPPK diterbitkan BKN. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad