Nizar: Potensi Kerugian Proyek QCC USD 3,6 juta

Selasa, 26 Januari 2016 – 17:18 WIB
M Nizar Zahro/ Dok Radar Banten

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Nizar Zahro mengatakan sudah memprediksi mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino bakal kalah dalam praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu didasarkan pada hasil audit BPKP yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang besar pada proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, sebesar USD 3,6 juta.

BACA JUGA: Yaaah...Bukti buat Jerat Tersangka Pembunuh Mirna Belum Kuat

"Perhitungan kerugian negara dan itu diperkuat oleh laporan dari BPK.," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (26/1).

Karenanya, politikus Gerindra itu mengapresiasi keputusan hakim tunggal PN Jaksel, Udjiati, yang telah memutuskan gugatan praperadilan Lino secara adil pada Selasa 26 Januari 2016.

BACA JUGA: Sebut Putusan Hakim Udjiati Luar Biasa, Rieke Sentil Pembela RJ Lino

Dalam amar putusannya, hakim Udjiati menyatakan penyidikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sah dan sesuai ketentuan berlaku. Sehingga ia tidak dapat menerima pemohonan Lino.

"Keputusan ini sekaligus memberikan ketegasan bahwa penyidikan dan penyelidikan di Pansus Pelindo II memang benar adanya," tambah Anggota Komisi V DPR itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Almarhum Djoko Susilo Akan Dimakamkan di Boyolali

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Warga Banten Simpatisan Kelompok Radikal, Selanjutnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler