NL Masuk Perangkap Anggraini, Diajak Begituan di Semak-semak, Ternyata

Selasa, 29 Desember 2020 – 19:43 WIB
Komplotan pelaku begal di Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALI - Empat pelaku begal dengan modus mengajak korban berbuat mesum di semak-semak ditangkap polisi di Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Adapun keempat pelaku adalah Rentasi Anggraini, 29, warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Beby Arun, 22, warga Dusun II Desa Karta Dewa, Rio Santri, 19, warga Desa Sinar Dewa dan Andi, 21, juga warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini

Keempat pelaku diringkus di lokasi terpisah. Pertama yang diringkus adalah Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya. Yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA: 4 Fakta Mahasiswi Diperkosa Sopir Travel, Nomor 3 Paling Bikin Geram

Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa penangkapan komplotan begal dengan modus mengajak korban mojok di hutan itu berdasarkan LP/B – 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 di mana kejadiannya pada Rabu (23/12) sekitar pukul 12.30 WIB yang TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.

“Korbannya berinisial NL, 35, warga Talang Ubi. Awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk happy-happy di Kota Prabumulih, karena tidak ada uang, ketiga pelaku mempunyai rencana untuk merampok dengan modus pelaku Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan,” ungkap Yuliasnyah, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Urus Perceraian di Pengadilan, Bawa Sepeda Motor Selingkuhan Istri, AH Malah Berakhir Begini

Setelah mendapat target korban, kemudian pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban. Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga.

“Sesampainya di lokasi kejadian maka pelaku Rentasi berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yaitu NL. Lalu pelaku Rentasi menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang,” lanjutnya.

Ketika korban datang menemui pelaku Rentasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BG 4060 PAA. Kemudian pelaku Rentasi mengajak korban mojok dihutan, yang mana di hutan itu sudah menuggu pelaku Rio dan Beby.

“Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi, maka pelaku Rio dan Beby menyergap korban dengan alasan korban telah berzina. Lalu pelaku Rio meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya,” terangnya

Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan dihutan daerah Desa Talang Bulang, kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R.

“Malam harinya pelaku Rio bersama dengan pelaku Beby dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur motor milik korban. Saat ini seluruh pelaku masih kita interogasi untuk dilakukan pengembangan dan mencari sepeda motor korban yang diduga telah dijualnya,” jelasnya.

Sementara, pelaku mengakui aksinya tersebut, lantaran tidak ada uang untuk happy di Kota Prabumulih.

BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini

“Motor tersebut sudah kami jual ke wilayah Kecamatan Penukal Utara, dan uangnya sudah habis untuk happy pak,” akunya bersama rekan-rekanya. (ebi/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler