jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Sumsel, berinisial AH diamankan polisi setelah dilaporkan MA selingkuhan istrinya mencuri sepeda motor.
Saat diamankan, AH tengah mengurus perceraian dirinya dengan sang istri di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Kasus Briptu Ryanzo Tersangka Pemerasan Wanita Penyedia Jasa Kencan Online
MA sempat mendatangi AH di pengadilan dan melabraknya dan menuduhnya telah membawa kabur sepeda motor Yamaha N Max miliknya.
Atas tuduhan itu, AH pun dibawa ke Polrestabes Palembang, Senin (28/12) sekitar pukul 10.33 WIB.
BACA JUGA: Pria Lulusan SD Mengaku Dokter, Banyak Perempuan Jadi Korban
MA, pemilik motor menceritakan, dirinya saat kejadian sedang bekerja di salah satu rumah makan di kawasan Pasar 26 Ilir, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, yang merupakan usaha milik istri AH.
“Saya sedang mencuci piring, ada saksi, karyawan lain yang memberitahu kalau motor saya Yamaha N Max sudah dibawa kabur pelaku (AH),” ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Pensiunan PNS Akhirnya Menyerahkan Diri, Nih Penampakannya
Lanjut MA, saksi tersebut memberitahu keberadaan pelaku yang berada di Pengadilan Agama Kelas 1A.
“Waktu saya datangi, pelaku membantah sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkapnya.
Sementara itu, AH mengatakan MA merupakan pegawainya yang selingkuh dengan istrinya.
“MA sudah dua tahun berselingkuh dengan istri saya. Selama ini saya diam, sekarang saya hendak mengurus surat perceraian dengan istri saya, tetapi pelaku datang dan menuduh saya mencuri motor,” terangnya.
Ia menuturkan, bahwa telah meminjam tanpa izin motor milik korban MA.
“Saya punya duplikat kunci motor MA, jadi tanpa sepengetahuan korban saya membawa motornya. Kalau saya meminjamnya langsung, pasti tidak diizinkan,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban terkait aksi curanmor sekaligus penyerahan pelakunya di SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Mahasiswi Penumpang Travel Disuruh Duduk Dekat Sopir, di Tengah Perjalanan Dipaksa Begituan
“Benar adanya laporan terkait aksi curanmor yang disertai penyerahan pelakunya di SPKT, selanjutnya laporan korban dan pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim,” tutupnya.(kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi