NM dan PR (2 Artis yang 'Jual Diri') Dikirim ke Panti Sosial

Jumat, 11 Desember 2015 – 14:35 WIB
Ilustrasi: Ifoed-Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Dua artis NM dan PR yang biasanya menikmati uang puluhan juta hasil menjual diri, kini harus diasingkan ke panti sosial milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. 

Keduanya, dianggap sebagai korban prostitusi dua muncikari O dan F, yang diringkus Bareskrim Polri di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam.

BACA JUGA: Kisah Mengharukan, Teman Kelas Ibu Riana Jokowi Saat Bersaksi di Persidangan Kasus Pembunuhan Engeline

"Korban kami serahkan ke (panti) dinas sosial tadi pagi," kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Mabes Polri, Jumat (11/12). 

Dia mengatakan, di panti sosial NM dan PR akan diberikan assesment. Hasilnya nanti akan menentukan apakah mereka tetap dibina di panti atau dipulangkan, namun tetap dalam pantauan Kemensos. Umar menambahkan, ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap keduanya. "Untuk diberikan pembinaan mentalitasnya," kata Umar.

BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Ambil Batu, Ijam Pun Akhiri Hidup Santi

Umar menamabahkan, Bareskrim tidak membongkar prostitusi online. Tapi, tegas dia, apa yang dilakukan Bareskrim ini adalah memberantas tindak pidana perdagangan orang dengan korban NM dan PR. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kenangan Buruk Selasa Malam buat Zuliana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Miras, Tewas Ditebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler