jpnn.com - PADANG - Ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diikuti 6.062 pelamar umum akan digelar 21 Oktober mendatang.
Sedangkan tenaga honorer kategori satu (K1) dan K2 pada 3 November. Pemprov Sumbar saat ini sudah mulai mendistribusikan nomor ujian kepada peserta ujian.
BACA JUGA: Waduk Mengering, Terancam Gagal Panen
Pemprov menetapkan dua sistem pelaksanaan ujian. Tenaga honorer dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), sedangkan pelamar umum sistem CAT (Computer Assisted Test).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Sumbar, Jayadisman mengatakan, pihaknya mulai mendistribusikan nomor ujian sejak Rabu (9/10) melalui PT Pos Indonesia. "Kita sengaja mengirimkan nomor ujian itu lebih awal, agar tak ada keterlambatan peserta ujian nantinya," ujarnya.
BACA JUGA: Tuang Bensin, Rumah dan Kios Ludes Terbakar
Ia mengatakan, pelaksanaan ujian menggunakan sistem CAT akan dilaksanakan di gedung Universitas Putra Indonesia (UPI), Lubukbegalung, Padang. Peserta ujian dibagi 5 gelombang setiap hari. Jumlahnya 500 orang. Di dalam ruangan, peserta ujian diawasi empat pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pengawas BKD Provinsi.
"Kami mengimbau peserta ujian tidak melakukan kecurangan dan tidak percaya dengan calo yang mengiming-imingi akan meloloskan peserta menjadi PNS," tuturnya.
BACA JUGA: Ditemukan Terbalik di Sungai setelah Sepekan Hilang
Sistem CAT digunakan pelamar umum di tiga daerah. Yakni Pemprov, Pemkab Dharmasraya dan Pemko Sawahluto. Sedangkan honorer K2 di empat kota lainnya. Yakni Pasaman, Padangpanjang, Solok Selatan dan Mentawai akan menggunakan sistem LJK.
"Pelaksanaan ujian bagi tenaga honorer, 3 November di SMKN 6 Padang," ujar Jayadisman.
Tenaga honorer wajib mengikuti dua tes, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
"Sedikitnya ada 92 tenaga honorer yang akan mengikuti ujian CPNS. 86 orang dari K2 dan 6 orang dari K1," jelasnya.
Sistem yang digunakan untuk menyatakan lulus CPNS adalah sistem passing grade (batas nilai terendah). Kelemahan sistem ini, belum tentu K2 dan K1 yang mengikuti tes CPNS agar bisa diangkat jadi CPNS.
Sepanjang nilainya di atas passing grade yang ditetapkan pusat, maka yang bersangkutan bisa diangkat jadi CPNS. Namun, jika nilainya di bawah passing grade, bisa saja tak satupun peserta lulus.
"Sistem ini beda dengan sistem rangking. Jika sistem ranking, tentu ada keterwakilan di setiap daerah untuk diterima menjadi CPNS. Namun, kalau passing grade tidak ada jaminan akan diterima," ungkapnya.
Jayadisman mengatakan, 17.445 pelamar telah mendaftar. Namun setelah diverifikasi, hanya 10.676 yang lulus administrasi awal. Dari 10.676 tersebut, hanya 8.883 yang mengirimkan berkas. Dari jumlah itu, 6.062 berkasnya memenuhi syarat dan bisa mengikuti ujian.
"Peserta diimbau datang tepat waktu. Bagi yang tidak datang, dianggap mengundurkan diri. Bagi yang terlambat, tidak ada penambahan waktu ujian," tuturnya.
Terpisah, Ketua Tim Pengawas CPNS Sumbar, Erizal mengimbau pelamar agar tidak percaya dengan berbagai tawaran dari joki maupun calo. Tawaran tersebut hanya untuk menjebak dan menguras uang pelamar. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Operasi Harus Antre
Redaktur : Tim Redaksi