Nongol di Lokasi Kampanye Djarot, Wali Kota Jakbar Tidak Dipecat

Jumat, 23 Desember 2016 – 16:21 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi lolos dari sanksi pemecatan karena hadir di lokasi kampanye calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu. 

Malahan Anas hanya mendapat sanksi yang sangat ringan dari Komisi Aparatur Negara (KASN).

BACA JUGA: Anies Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Prabowo, Bahas.....

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, sanksi yang dikeluarkan KASN berupa teguran secara lisan dan bertujuan untuk pembinaan. 

"Mereka (KASN) mengklarifikasi dan memaklumi itu tidak bagian dari pelanggaran yang berat, kecuali dia ikut kampanye," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/12).

BACA JUGA: Survei Agus-Sylvi Teratas, Demokrat: Terpenting, Lolos Putaran Pertama Dulu

Sumarsono mengatakan, kehadiran Anas di lokasi kampanye ketika itu, bukan untuk ikut mensosialisasikan pasangan Ahok-Djarot. 

Tapi hanya sekadar memastikan keamanan di lokasi yang memang masuk dalam wilayah yang dipimpinnya. 

BACA JUGA: WOW! Sandi Berani Janji Legalkan Tanah Warga Kebon Pisang Jelambar

"Karena alasannya jelas, itu adalah menghadiri, mengendalikan demonstrasi karena ada pengadangan terhadap Pak Djarot," ujarnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, menilai kehadiran Anas itu melanggar kode etik aparatur sipil negara. 

Pasalnya, PNS harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Nilai Rano Karno Sudah Terbukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler