WOW! Sandi Berani Janji Legalkan Tanah Warga Kebon Pisang Jelambar

Jumat, 23 Desember 2016 – 13:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan berjanji akan melegalkan status tanah milik warga warga RT 011/02, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/12).

Hal ini diutarakan Sandi ketika menjawab keluhan warga bernama Haryoto atas status tanah yang ditempatinya.

BACA JUGA: Warga Nilai Rano Karno Sudah Terbukti

Hartoyo mengaku selalu dihantui ketakutan akan digusur oleh Pemprov DKI karena ketidakjelasan status tanah tersebut.

"Jangan takut Pak Haryoto, kami gak akan asal gusur. Warga harus diberikan kenyamanan dan tidur enak. Kalau stres bahagia gak? Enggak kan. Kami akan bantu legalitas," kata Sandiaga.

BACA JUGA: Pak Bambang dari Pemalang Menangis Bertemu Ahok di Rumah Lembang

Menurut Sandi, jika terpilih nanti, dirinya bersama calon Gubernur Anies Baswedan akan melakukan kajian ulang terhadap status tanah di daerah-daerah pemukiman padat. Ahli hukum akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan hal tersebut.

Sementara Haryoto mengatakan, ketidakjelasan itu berdampak pada banyak aspek. Salah satunya sulit melakukan pinjaman modal usaha ke bank.

BACA JUGA: Bang Ara Asah Potensi Konstituen dengan Turnamen Voli

"Modal usaha itu di sini apabila mau pinjam ke bank ditanya surat tanah, tapi surat tanah di sini tidak jelas," kata Haryoto. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Calon Sibuk Laporkan Lawan ke Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler