Nonton Begituan Bayar Rp 1 Juta, Jika Ikut Indehoi Tambah Sebegini

Rabu, 12 Oktober 2016 – 19:19 WIB
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi dan pornografi live sek show di Mapolsesk Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Foto: M Amjad/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus pornografi yang menawarkan jasa live sex show, yakni pria berinisial Ars alias U (39) dan perempuan bernama Nur alias T (29) ternyata juga menawarkan layanan tambahan.

Pasangan bukan suami istri yang dibekuk Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu juga menawarkan ke pengguna jasanya yang ingin ikut terlibat dalam hubungan badan bertiga alias threesome.

BACA JUGA: Pasangan Ini Tawarkan Begituan dan Indehoi Bertiga

‎Menurut Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, pelaku mengaku sudah sepuluh kali menjual jasa esek-esek itu. Tarif yang dipatok antara Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.

"Dalam aksinya, pelaku melakukan hubungan seks di depan pemesan," ujar Afroni dalam rilis kasus di kantornya, Rabu (12/10).

BACA JUGA: Berapa Upah Minimum di DKI 2017, Naik nggak ya?

Afroni menambahkan, kedua pelaku dibekuk saat sedang beraksi. Saat Nur dan Ars indehoi di depan petugas yang menyamar, maka jajaran Polsek Pesanggrahan langsung merangsek.

Menurut Afroni, pelaku juga menawarkan jasa tambahan ke pemesannya. "Kalau pemesan ingin ikut main, disuruh nambah Rp 500 ribu," terangnya.

BACA JUGA: Pasangan Penyedia Bercinta Live Show Ditangkap Polisi

Kini, kedua pelaku menyandang status tersangka pelanggaran Pasal 34 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya meringkuk di sel kepolisian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(dkk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Isi Lengkap Surat Anton Medan Soal Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler