jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pasangan Asari (33) dan Nursari (27) dibekuk aparat, Selasa (11/10). Keduanya dibekuk lantaran memberikan jasa prostitusi via online.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugianto mengatakan bahwa pelaku juga menawarkan jasa Live Show Sex di media sosial dengan tarif Rp 1-2 jutaan.
BACA JUGA: Ini Isi Lengkap Surat Anton Medan Soal Ahok
Pasangan yang belum menikah itu pun menawarkan hubungan badan pula dengan pelanggannya.
"Keduanya ditangkap saat sedang mempertontonkan Live Sex Show tersebut di Apartemen Agteway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kedua orang itu pun bukan pasangan suami istri," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
BACA JUGA: MUI Bersikap, Serangan Politikus Golkar Ini Makin Pedas
"Pelaku menyediakan jasa Live Show hubungan sex melalui medsos dan secara langsung termasuk threesome," tambah dia.
Dalam memasarkan jasanya, kedua pasangan mesum itu menawarkan jasa Live Show Sex melalui BBM dan WhatsApp ke para pelanggannya.
BACA JUGA: Anton Medan: Ahok Patriot yang Islami
Jika pelanggannya tertarik, keduanya melakukan kesepakatan dengan pelanggan untuk menentukan tempat yang bakal dipakainya melakukan aksi Live Show Sex-nya itu.
"Keduanya sudah melakukan aksinya itu sebanyak 10 kali," tuturnya.
Kini, polisi pun memenjarakan kedua pasangan mesum itu. Polisi pun menjerat keduanya dengan pasal 34 dan 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI
Redaktur : Tim Redaksi