jpnn.com, TANAH BUMBU - Hidris bakal menghuni jeruji besi karena diduga memerkosa perempuan berinisial LS, Jumat (28/4) lalu.
Warga Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu itu melakukannya di sebuah pondok di tengah sawah.
BACA JUGA: Sudah Beristri Nekat Ajak Wanita Ngamar, Ini yang Terjadi
LS akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Tanah Bumbu, Senin (1/5).
Tak berselang lama, pihak berwajib berhasil menangkap Hidris di Jalan Cempaka, Desa Batuah.
BACA JUGA: 2 Tahun Pacaran, Murid SMA Ngamar di Hotel
Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya pakaian korban.
Kasat Reskrim AKP Khairul Bashar mengatakan, Hidris sempat mengajak LS ke rumah kakaknya di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.
BACA JUGA: Aksi Bejat Guru Les Terbongkar, 4 Bocah Jadi Korban
“Hidris melancarkan aksinya dengan janji mengajak korban LS berjalan ke tempat kakaknya. Tersangka juga menjanjikan mengantarkan korban ke tempat kakaknya di Pagatan,” jelasnya, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, Hidris dan LS sempat berhenti di sebuah pondok sawah di Desa Api-Api.
Hudris sempat memperlihatkan film panas dengan menggunakan HP kepada LS.
Namun, LS yang merasa tidak nyaman langsung keluar pondok.
Hidris lantas mengikuti LS. Ketika lengah, LS langsung digendong dan dibawa ke pondok lagi.
“Usai kejadian, korban mengalami kesakitan pada bagian dada, luka memar pada jari tangan kiri dan luka memar pada paha sebelah kanan serta trauma,” terang Khairul. (kry)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Ajak Adik ke Kamar, Ternyata Modus Jahat
Redaktur & Reporter : Ragil