Tidak ada yang istimewa dengan keterangan Nining Indra Saleh
BACA JUGA: Dijual ke Aceh jadi PRT
Sebab saksi hanya memberikan keterangan yang normatifBACA JUGA: Jangan Politisasi PNPM
Dalam tugasnya mempunyai mitra kerja yang antara lain adalah menteri Keuangan (Menkeu), Bank Indonesia (BI), lembaga keuangan dan perbankan lainnya."Sehingga memang mempunyai kewenangan untuk melakukan fit and proper test calon DGS BI saat itu," tambahnya, saat memberikan keterangan dihadapan majelis sidang, Kamis (25/3).
Dalam pencalonan tersebut, lanjutnya, diikuti oleh tiga calon
BACA JUGA: PNPM Diboncengi Kepentingan Politik
Kemudian sidang di tutup sekitar pukul 11.00 wib, dan akan dilanjutkan tanggal 1 April 2010, dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi lainnya.Sementara itu, Endin Sofihara menyebutkan bahwa aksi yang dihadirkan JPU tidak mengetahui secara lengkap peristiwa yang didakwakan kepadanya
"Saksi pertama adalah Darsuf dari Fraksi TNI/Polri yang menyebut bahwa ada dua orang yang mengikuti pertemuan, slah satunya terdakwaSecara tegas saya nyatakan bahwa yang mengikuti pertamuan itu bukan saya, itu tidak benar," kata Endin yang ditemui wartawan usai persidangan.
Lebih lanjut dikatakan Endin, saksi kedua yang dihadirkan adalah Nining Indra SalehIa sekarang merupakan Sekertaris Jenderal di DPR RIIa lebih tahu secara administratif, sehingga keterangan-keterangan yang diberikan pun sangatlah normatif.
"Beliau lebih tahu administratif, sehingga keterangan yang disampaikan dalam persidanganpun normatif," jelasnya.(oji/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Teroris Untungkan Singapura
Redaktur : Tim Redaksi