jpnn.com, JAKARTA - Munculnya surat Ketua Umum Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI yang baru menimbulkan polemik baru di internal Partai Golkar. Sebagian kader beringin menganggap manuver Novanto tersebut tidak sah.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah setuju bahwa penunjukan Aziz yang bersifat sepihak itu tidak sah.
BACA JUGA: Doli Sebut SK Setnov soal Aziz sebagai Ketua DPR Cacat
Menurut dia, Novanto saat ini tidak punya kuasa untuk membuat keputusan eksekutif lantaran sudah memberikan wewenang tersebut kepada Plt Ketua Umum Idrus Marham.
"Pengambilan keputusan di internal partai juga harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Jadi tidak bisa seenaknya," kata Ubedillah, Minggu (10/12).
BACA JUGA: GMPG Pengin Airlangga Jadi Pengganti Novanto, Ini Alasannya
Hal senada dikatakan mantan Wakil Ketua MPR sekaligus politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari. Menurutnya, penunjukkan Aziz Syamsuddin belum bulat. Sesuai mekanisme di Partai Golkar, Hajriyanto menjelaskan, pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno.
Alhasil, kendati Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar, tapi penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR belumlah final di internal partai beringin.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Benarkan Novanto Mundur dari DPR dan Golkar
"Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno," kata Hajriyanto di Jakarta. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyudin Pasrah Jika Praperadilan Novanto Gugur
Redaktur & Reporter : Adil