Novanto Tersangka, Golkar Klaim Punya Sistem yang Bagus

Selasa, 18 Juli 2017 – 20:23 WIB
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan status Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan menganggu tugasnya sebagai ketua umum partai.

Karena itu tidak perlu dilakukan musyawarah nasional Luar biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru. Apalagi selama ini sistem kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut telah cukup baik, dengan adanya jabatan ketua harian, sekretaris jenderal dan sejumlah koordinator lainnya.

BACA JUGA: Novanto Tersangka, Golkar Bahas Dua Agenda Besar

"Jadi di Partai Golkar ini punya sistem yang bagus, punya aturan, punya norma. Ketum tetap Setya Novanto. Nah untuk melakukan kerja-kerja partai secara oprasional itu ditugaskan ketua harian bersama sekjen untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang ada," ujar Nurdin usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Misalnya untuk menjalankan tugas pemenangan pemilu, ada kader yang ditunjuk sebagai koordinator bidang. Dengan demikian partai tetap bergerak dengan akselerasi yang tinggi di bawah kendali ketua umum.

BACA JUGA: Setya Novanto Tersangka, DPP Golkar Larang Kader Berbicara Seenaknya

"Jadi kondisi apa pun yang dihadapi, Pak Setya Novanto tetap bersama sekjen melakukan koordinasi bersama, melaporkan perkembangan partai," ucapnya.

Nurdin meyakini dengan sistem kepemimpinan yang berjalan dengan baik, Golkar akan tetap solid menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, meski saat ini Novanto ditetapkan bersatus tersangka.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Setnov Jadi Tersangka, PKS Terus Pantau Pansus Angket KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Tersangka, Golkar Tetap Solid Calonkan Jokowi Capres 2019


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler