Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendesak Fachrul Razi segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama (Menag).
Desakan mundur ini diutarakan lantaran dipicu wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
BACA JUGA: Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Novel Bamukmin Beri Reaksi Begini
Menurutnya, mantan Wakil Panglima TNI Itu harusnya berfikir ulang dengan wacana pelarangan tersebut.
Yang ada hanyalah, pelarangan tersebut akan menjadi kegaduhan publik.
BACA JUGA: Surya Paloh Bertemu Presiden PKS, Bang Plate Sebut NasDem Terdepan Dukung Pemerintah
“Segera Menag mengundurkan diri karena telah melakukan kegaduhan terus,” kata Novel Bamukmin kepada RMOL, Kamis (31/10).
Ia menyatakan, sejatinya masih banyak persoalan lain yang jauh lebih besar dan penting yang harusnya diurusi Kementerian Agama.
BACA JUGA: Pangi Sebut Empat Tokoh Ini Cocok Jadi Wantimpres
“PR Kemenag itu masih banyak dan lebih penting diselesaikan dibanding masalah cadar,” tuturnya.
Di antaranya seperti jual beli jabatan, LGBT, komunis atau aliran sesat.
“Penistaan agama, pornografi dan lain sebagainya. Masih banyak,” tegasnya.
Novel menyatakan, jika wacana larangan memakai cadar dan celana cingkrang itu benar-benar diterapkan, maka terjadi salah kaprah.
“Melarang pemakaian cadar itu adalah tindakan pelanggaran HAM juga melanggar Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta mengancam keutuhan NKRI,” katanya.
Novel juga menyatakan bahwa larangan tersebut bisa berujung pada pemidanaan.
Kendati masih terjadi silang pendapat, lanjutnya, pemakaian cadar itu adalah bagian dari ajaran Islam.
“Namun melarangnya jelas sama juga melarang salah satu ajaran agama. Ini diduga bentuk pelecehan agama, Pasal 156a KUHP,” tegasnya.
Karena itu, jika benar wacana pelarangan itu benar-benar diterapkan, Novel mengajak beramai-ramai untuk mempolisikan Menag.
BACA JUGA: Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 M di DKI, KPK Beri Reaksi Begini
“Kalau sampai wacana itu direalisasikan oleh Menag maka jangan segan-segan para muslimah untuk melaporkan Menag ini ke Kepolisian setempat,” pungkasnya.(jpg/ruh)
Video Pilihan :
Redaktur & Reporter : Budi