Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Novel Bamukmin Beri Reaksi Begini

Jumat, 01 November 2019 – 01:43 WIB
Novel Bamukmin. Foto: dok/JPNN.com

Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin angkat bicara terkait wacana larangan bagi pengguna cadar dan celana cingkrang untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Novel menyatakan, jika wacana larangan memakai cadar dan celana cingkrang itu benar-benar diterapkan, maka terjadi salah kaprah.

BACA JUGA: NasDem Disebut Main Politik Dua Kaki, Johnny Plate Tegas Bilang Begini

“Melarang pemakaian cadar itu adalah tindakan pelanggaran HAM juga melanggar Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta mengancam keutuhan NKRI,” kata Novel seperti dilansir RMOL, Kamis (31/10).

Ia juga menyatakan bahwa larangan tersebut bisa berujung pada pemidanaan.

Kendati masih terjadi silang pendapat, lanjutnya, pemakaian cadar itu adalah bagian dari ajaran Islam.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Wakabareskrim Soal Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari

“Namun melarangnya jelas sama juga melarang salah satu ajaran agama. Ini diduga bentuk pelecehan agama, Pasal 156a KUHP,” tegasnya.

Karena itu, jika wacana pelarangan itu benar-benar diterapkan, Novel mengajak beramai-ramai untuk memperkarakan Menag.

“Kalau sampai wacana itu direalisasikan oleh Menag maka jangan segan-segan para muslimah untuk melaporkan Menag ini ke Kepolisian setempat,” pungkasnya.

BACA JUGA: PKS Sambut NasDem dengan Tangan Terbuka Jika Ingin Menjadi Oposisi

Sebelumnya, protes juga dilontarkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas.

Ia menyebut hal tersebut tidak terlalu substansial untuk dibahas oleh seorang menteri dalam kabinet.

“Dari pada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh,” ujar Yaqut di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Anggota DPR RI ini menegaskan, soal keamanan dan radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian seseorang.

“Soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tetapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu,” jelasnya.

Yaqut menyebutkan, jika aturan itu diterapkan, Menag akan kebingungan saat menemukan orang bercadar memiliki cara pandang yang moderat dan cinta terhadap tanah airnya.

BACA JUGA: Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 M di DKI, KPK Beri Reaksi Begini

“Nah kalau ga berhubungan gimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan radikal,” tutupnya.(jpg/ruh)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler