Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan

Selasa, 23 Februari 2021 – 20:53 WIB
Suasana ruang sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jaksel, Selasa (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Sidang kali ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/2).

BACA JUGA: Said Aqil dan Gus Yaqut Kembali Mangkir dari Sidang Gus Nur, JPU Masih Punya Cara Lain

Sejatinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj telah diundang untuk memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Namun, keduanya memilih mangkir.

Dalam persidangan hari ini, terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Gus Yaqut dan Said Aqil untuk hadir di ruang sidang.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Tegaskan Kiai Said dan Gus Yaqut Harus Hadir di Sidang Gus Nur

Gus Nur ingin kedua tokoh NU itu menunjukkan bagian mana dari ucapannya yang layak dianggap sebagai ujaran kebencian.

Hal tersebut disampaikan Gus Nur saat diberikan kesempatan berbicara oleh majelis hakim ketua Toto Ridarto melalui virtual.

BACA JUGA: Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya

"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ungkap Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa.

Lebih lanjut, Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya itu.

Hakim ketua Toto Ridarto pun merospons Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal tersebut.

"Ini sudah tiga kali sudah tidak datang," kata Gus Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto Ridarto.

Sementara itu, pengacara Gus Nur Ricky Fatamajaya menjelaskan, dari informasi yang didapatkan pihaknya, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit.

Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim sebanyak 3 kali.

"Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya disini, karena dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada, apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan," katanya.

Ricky meminta pada Gus Yaqut dan Said Aqil untuk menghadiri persidangan kliennya itu, jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan tapi gak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut.

Sebab, itu bisa menjadi contoh tak baik mengingat Gus Yaqut pun saat ini telah menjabat sebagai Menteri Agama.

"Yuk pak Yaqut, Yuk pak Said hadir secara gentlemen, banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh, tapi jangan sakit-sakit terus pak karena ini harapan kami dan umat menunggu bapak, ini nasib klien kami yang sudah di tahan kurang lebih 5 bulan di Mabes Polri," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler