Sidang Gus Nur Hari Ini, JPU Siapkan Saksi, Siapa Saja?

Selasa, 02 Maret 2021 – 09:06 WIB
Suasana ruang sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jaksel, Selasa (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3).

Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan

Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan, sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB di ruang sidang utamq PN Jaksel.

"Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi dari JPU. Dijadwalkan jam 11 siang, ruang sidang utama," ujar Haruno saat dikonfirmasi JPNN.com," Selasa (2/3).

BACA JUGA: Silakan Simak Pendapat Ahli Bahasa soal Pernyataan Negatif Gus Nur tentang NU

Pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/2), sejatinya JPU menghadirkan saksi fakta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj sesuai perintah majelis hakim yang diketuai Toto Ridarto.

Namun, kedua saksi itu lagi-lagi tidak hadir di persidangan.

BACA JUGA: Polemik Investasi Miras, Kiai Marsudi Syuhud: yang Dosa yang Meloloskan

Walakin, JPU masih punya saksi lain, yakni ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Andika Dutha Bachari.

Pada persidangan itu, Gus Nur sebagai terdakwa hadir secara virtual, sedangkan tim penasihat hukumnya memilih walkout atau tak mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Ricky Fatamajaya selaku salah satu penasihat hukum Gus Nur mengatakan bahwa pihaknya memilih walkout lagi karena permintaannya kepada majelis hakim tak kunjung direspons.

Sebelumnya tim penasihat hukum meminta Gus Nur dihadirkan secara langsung di PN Jaksel.

"Kami akan selalu walkout ketika terdakwa tak hadir. Kenapa? Karena hampir lima bulan kami tak bisa bertemu langsung dengan Gus Nur sehingga apa yang menjadi hak terdakwa terhadap pembelaan ini berkurang," ujarnya di luar ruang sidang.

Lebih lanjut Ricky mengungkapkan, permohonan tentang penangguhan penahanan terhadap Gus Nur pun tak kunjung dipenuhi. Itu pula yang membuat tim penasihat hukum Gus Nur melakukan walkout.

"Harapan kami, proses ini berkeadilan, kalau prosesnya saja tak berkeadilan, bagaimana putusan nanti," ujarnya.

Ricky justru mencurigai perkara yang menjerat kliennya itu disebabkan kepentingan politis semata.

"Jangan sampai ini identik bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik. Semoga kami diberikan akses dan mengabulkan apa yang kami minta itu, kalaupun tak semuanya, minimal sebagiannya," pungkasnya.(cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler