Novel Baswedan Cs Harus Ikhlas

Rabu, 12 Mei 2021 – 12:28 WIB
Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan harus legawa dengan keputusan pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mereka yang tak lolos TWK itu harus ikhlas meletakkan jabatan dan semua tanggung jawab serta bersedia non-job hingga ada keputusan pimpinan terkait status mereka ke depan," kata Ferdinand.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Diminta Kembalikan Surat Tugas, Setelah Itu?

Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi informasi dari Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.

Menurut Ferdinand, puluhan pegawai KPK yang gagal mengikuti tahapan alih status menjadi ASN itu juga harus menunggu keputusan kolegial pimpinan KPK dan rekomendasi dari BKN.

BACA JUGA: Lihat, Isi Mobil Pemudik Dibongkar Petugas, 1.330 Kendaraan Diminta Putar Balik

Novel Baswedan Cs menurutnya harus siap dengan apa pun keputusan tersebut. Apakah menjadi pegawai tidak tetap, kontrak atau honorer, dan apakah akan masih diserahi tanggung jawab oleh pimpinan KPK atau tidak.  

"Saya pikir mereka harus paham tentang konsekuensi sebuah aturan. Masa penegak aturan tak paham aturan? Enggak luculah," pungkas Ferdinand Hutahaean.

BACA JUGA: Geram, Ini Pernyataan Keras Novel Baswedan untuk Firli Bahuri, Jleb Banget

Sebelumnya Ali Fikri menyatakan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN bukan dinonaktifkan.

Fikri menyebut mereka hanya diminta untuk mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.

"Saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5). (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler