Novel Baswedan Cs Mendirikan IM57 Institute, Begini Rencana Mereka

Kamis, 30 September 2021 – 22:22 WIB
Novel Baswedan Cs mendirikan sebuah lembaga bernama IM57 Institute untuk mewadahi eks pegawai KPK dalam mengadvokasi isu pemberantasan korupsi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Novel Baswedan Cs membentuk Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute) sebagai wadah bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IM57 Institute itu dibentuk untuk memberikan advokasi pada isu pemberantasan korupsi di tanah air.

BACA JUGA: Tawaran Kapolri untuk Eks Pegawai KPK Pertaruhan Harga Diri Novel Baswedan Cs

"Institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi," kata Praswad Nugraha, salah satu eks pegawai KPK di Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Para pegawai KPK pun telah mendeklarasikan institut tersebut bertepatan pada hari terakhir bekerja.

BACA JUGA: Eks Danjen Kopassus Tanggapi Tudingan Gatot soal TNI Disusupi PKI

Mantan penyidik KPK itu menerangkan IM57 Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto, Sujanarko, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, serta Chandra SR.

Adapun para penyidik dan penyelidik senior yang dipecat KPK akan mengisi jabatan Investigation Board.

BACA JUGA: Heboh Tuduhan Gatot Nurmantyo soal TNI Disusupi PKI, Mahasiswa Ini Datangi Letjen Dudung

Sementara ahli hukum dan peneliti senior yang didepak dari KPK akan mengisi Law and Strategic Research Board.

Lalu, ahli pendidikan dan training antikorupsi pecatan lembaga antirasuah itu bakal bertugas d Education and Training Board.

Praswad menyatakan mereka akan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengawal isu pemberantasan korupsi.

Terlebih lagi, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata.

"Kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," tandas Praswad Nugraha. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler