jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute) menilai masuk ke Polri sebagai salah satu ikhtiar mereka berjuang melawan korupsi.
Oleh karena itu, semua pegawai KPK yang dipecat pada era Firli Bahuri memandang bahwa opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan.
BACA JUGA: Novel Baswedan Terima Tawaran Kapolri, Bang Edi Komentar Begini
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang," kata Ketua IM57 Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Praswad menyampaikan terlepas apa pun pilihan lain yang diambil sejumlah eks pegawai KPK itu lebih kepada pertimbangan personal. Bukan karena adanya perbedaan pendapat di internal.
BACA JUGA: Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas
Meski demikian, IM57 Institute memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut.
"Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," ujar Praswad. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: 4 Foto Oknum Polisi Langsung Dicoret, Kapolres: Jangan Bermain-main!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga