jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menuntut penjelasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kemenpan-RB tentang proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sorotan itu disampaikann Arsul menyusul kabar yang menyebut penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai tahapan seleksi alih status menjadi ASN.
BACA JUGA: Baru Dengar Info, Novel Baswedan Sudah Tuding Firli Bahuri Cs
"Untuk menjelaskan kepada publik mengenai seluruh proses, tahapan, dan sistem penilaian atau evaluasi yang diterapkan," kata Arsul dalam keterangan persnya, Selasa (4/5).
Menurut anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN belakangan menuai kecurigaan publik. Hal itu bisa terjadi, kata dia, atas kurangnya transparansi tes alih status.
BACA JUGA: Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK Terus Dilakukan
"Ketiadaan transparansi atau penjelasan yang memadai di ruang publik akan memberi ruang untuk berkembangnya prasangka," ujar Arsul.
Novel Baswedan melalui layanan pesan, Selasa ini, telah memberikan pernyataan tentang kabar dirinya dan puluhan pegawai lembaga antirasuah tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
BACA JUGA: Pasukan TNI dan Polri Berhasil Mendesak Mundur KKB, Pasar Ilaga Sudah Ramai
Mantan anggota Polri itu menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari komisi antikorupsi tersebut.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," kata Novel Baswedan. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan