Novel Baswedan tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Alasannya

Kamis, 26 Februari 2015 – 13:05 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjalankan tugas di Bangkalan. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini (26/2) Bareskrim Polri memanggil penyidik KPK Novel Baswedan. Hanya saja, penyidik senior itu dipastikan tidak akan memenuhi panggilan.

Alasannya, ada instruksi dari pimpinan KPK yang menyuruh Novel agar tidak memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA: Tegaskan Bukan Orang Bayaran, Pedemo Berharap Menteri Susi Punya Perasaan

”Ada perintah dari pimpinan‎ KPK, nggak usah datang,” kata Muhammad Isnur, pengacara Novel, saat dikonfirmasi Jawa Pos (induk JPNN).

Dia mengaku, ‎tidak mengetahui alasan pimpinan KPK meminta kliennya tidak penuhi panggilan Bareskrim. Pimpinan KPK sudah melayangkan surat kepada Mabes Polri terkait dengan ketidakhadiran Novel.

BACA JUGA: Bergeser ke Istana, Pedemo Menteri Susi Ingin Temui Jokowi

Seperti diberitakan, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004 silam. Ketika itu Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu. Novel diduga menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung walet.

Kasus tersebut sempat mencuat pada 2012. Penyidik Bareskrim mendatangi Kantor KPK untuk menangkap Novel‎. Saat itu Novel sebagai penyidik KPK tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo. Hubungan KPK – Polri pun memanas hingga akhirnya Presiden SBY saat itu ikut turun tangan menengahi.

BACA JUGA: Ribuan Nelayan Minta Permen Susi Dicabut

Kini, kasus Novel kembali diangkat seiring kisruh dua institusi menegak hukum itu menyusul penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. (Fadhil AB/fal)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kami Dianggap Musuh oleh Menteri Susi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler