jpnn.com - JAKARTA - Ribuan nelayan sejak pagi tadi berkerumun di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedatangan para nelayan dari berbagai daerah ini, khususnya Jawa Tengah untuk memprotes kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Mereka keberatan dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 mengenai pelarangan menggunakan alat tangkap cantrang. Salah satu pedemo bernama Yoyo Munarwa mengatakan pelarangan alat cantrang, hanya menyulitkan para nelayan.
BACA JUGA: Kami Dianggap Musuh oleh Menteri Susi
"Kebijakan ini harus dihapuskan, Permen 2 sangat menyusahkan kami (nelayan)," bebernya di depan Gedung KKP, Jakarta, Kamis (26/2).
Yoyo juga mengingatkan Susi agar tidak asal dalam memberikan larangan atau menerapkan kebijakan, bila tidak diikuti dengan solusi yang baik.
BACA JUGA: Supriansyah Kembali Diperiksa Bareskrim
"Larangan tanpa solusi tidak mencerminkan pejabat idaman rakyat," protesnya.
Berbagai spanduk yang bertuliskan meminta agar Susi segera mencabut Permen tersebut juga mewarnai aksi demo ini. Seperti 'Nelayan Bukan Perusak Lingkungan' dan 'Tidak Ada Pilihan Cabut Peraturan Menteri no 2/2015'.
BACA JUGA: Capek Berkonflik, Kubu Djan Faridz Minta Romy tak Menggugat
Akibat demo ini lalu lintas di Jalan Merdeka Timur, Jakarta hingga Lapangan Banteng macet total. Lantaran sebagian jalan ditutup oleh pendemo. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Minta Novel Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi